Categories: MERAUKE

Aliansi Mahasiswa Merauke Minta Pembahasan RKUHP Transparan

MERAUKE – Puluhan mahasiswa di Merauke yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Merauke menggelar aksi demo damai ke Kantor DPRD Merauke, Kamis (30/6). Aksi demo damai ini dimulai dari Lingkaran Brawijaya (Libra) menuju gedung DPRD Merauke dengan membawa sejumlah spanduk yang berisi sejumlah aspirasi mereka.

Hanya saja, sampai di kantor DPRD Merauke, mereka hanya diterima Sekertaris Dewan (Sekwan) Fransiskus Anggawen, S.Sos, M. Si. Ini karena pimpinan DPRD Merauke sedang berada di Senayan Jakarta dalam rangka mengikuti rapat paripurna penetapan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan menjadi undang-undang.

Koordinator Lapangan, Rizky Pattiasina mengatakan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang pada tahun 2019  ditunda pengesahannya, kini mulai kembali dibahas oleh Komisi III DPR RI dengan pemerintah pada 25 Mei 2022.Namun sampai saat ini draft terbaru RKUHP belum dibuka ke publik.

Menurutnya, ada 14 isu krusial dalam RKUHP yang sebagian besar menimbulkan polemik. Sejumlah pasal yang menjadi problem tersebut, diantaranya mengenai living law, pidana mati, contemp of ourt, penyerangan harkat dan martabat presiden, aborsi, hate soeech, dan kohabitasi.

“Diluar 14 pasal isu krusial RKUHP yang dibahas dalam RDP tersebut, masih terdapat pasal-pasal bermasalah yang patut dibahas kembali, diantaranya pasal 273 RKUHP terkait penyampaian pendapat di depan umum,  pasal 354 RKUHP terkait penghinaan.

Karena itu, Aliansi Mahasiswa Merauke mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draft terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik.

“Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara,” katanya.

Setelah membacakan tuntutan tersebut, selanjutnya menyerahkan dan diterima Sekwan untuk diteruskan ke pimpinan dewan, selanjutnya para mahasiswa tersebut membubarkan diri. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Persipura Bisa Home Base di Luar Papua

Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…

5 hours ago

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…

6 hours ago

Mahasiswa Jangan Terprovokasi Konflik di Wamena

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…

6 hours ago

Wali Kota Kembali Ingatkan Sekolah Terapkan Efisiensi Jelang Kelulusan dan Kenaikan Kelas

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…

7 hours ago

Gubernur Percepat Pembukaan Akses Wilayah Terpencil di Papua

Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…

7 hours ago

Jual Ganja Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…

8 hours ago