

Tampak anggota kepolisian Polres Keerom saat mengamankan beberapa botol Miras di salah satu rumah di Jalan Poros Arso II Keerom, Senin (24/7). (FOTO:Humas Polres Keerom for Cepos)
KEEROM – Polres Keerom terus berupaya memberantas peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Keerom. Kali ini personel piket siaga pleton 2 berhasil mengamankan belasan Miras di Jalan Poros Arso II Keerom, Senin (24/7).
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa dalam komitmen memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Keerom, pihaknya gencar melaksanakan razia di tempat-tempat penjual miras dan ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.
“Anggota kami malam kemarin melakukan penggeledahan di rumah pelaku Roni S. L. Talai (31) di Jalan Poros Arso II berdasarkan laporan dari masyarakat dan kami berhasil mengamankan Miras berbagai merek,” ungkap Kapolres Keerom.
Kapolres menambahkan, pelaku akan menjalankan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku guna memberikan efek jera. “Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Keerom guna proses penyelidikan lebih lanjut” tutup Kapolres. (eri/ary)
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…