

Tampak anggota kepolisian Polres Keerom saat mengamankan beberapa botol Miras di salah satu rumah di Jalan Poros Arso II Keerom, Senin (24/7). (FOTO:Humas Polres Keerom for Cepos)
KEEROM – Polres Keerom terus berupaya memberantas peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Keerom. Kali ini personel piket siaga pleton 2 berhasil mengamankan belasan Miras di Jalan Poros Arso II Keerom, Senin (24/7).
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa dalam komitmen memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Keerom, pihaknya gencar melaksanakan razia di tempat-tempat penjual miras dan ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.
“Anggota kami malam kemarin melakukan penggeledahan di rumah pelaku Roni S. L. Talai (31) di Jalan Poros Arso II berdasarkan laporan dari masyarakat dan kami berhasil mengamankan Miras berbagai merek,” ungkap Kapolres Keerom.
Kapolres menambahkan, pelaku akan menjalankan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku guna memberikan efek jera. “Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Keerom guna proses penyelidikan lebih lanjut” tutup Kapolres. (eri/ary)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…