

Tampak anggota kepolisian Polres Keerom saat mengamankan beberapa botol Miras di salah satu rumah di Jalan Poros Arso II Keerom, Senin (24/7). (FOTO:Humas Polres Keerom for Cepos)
KEEROM – Polres Keerom terus berupaya memberantas peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Keerom. Kali ini personel piket siaga pleton 2 berhasil mengamankan belasan Miras di Jalan Poros Arso II Keerom, Senin (24/7).
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa dalam komitmen memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Keerom, pihaknya gencar melaksanakan razia di tempat-tempat penjual miras dan ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.
“Anggota kami malam kemarin melakukan penggeledahan di rumah pelaku Roni S. L. Talai (31) di Jalan Poros Arso II berdasarkan laporan dari masyarakat dan kami berhasil mengamankan Miras berbagai merek,” ungkap Kapolres Keerom.
Kapolres menambahkan, pelaku akan menjalankan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku guna memberikan efek jera. “Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Keerom guna proses penyelidikan lebih lanjut” tutup Kapolres. (eri/ary)
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…
Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…
Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…