

Tampak Jack Mekawa saat berfoto dengan beberapa perwakilan intelektual dari berbagai suku di Kabupaten Keerom, Senin (22/9). (foto:Erianto / Cepos)
KEEROM – Jack Mekawa menanggapi soal kisruh yang sedang terjadi di tengah masyarakat adat Kabupaten Keerom soal jabatan Ketua Dewan Adat Kabupaten (DAK) Keerom.
Jack menuturkan bahwa secara organisasi dirinya masih menjabat sebagai Ketua DAK Keerom. Namun ia juga akan segera meletakkan jabatan dan melakukan serah terima jabatan Ketua Pergantian Antar Waktu (PAW) DAK Keerom karena telah menjadi anggota DPRK Keerom.
“Sudah ada pembicaraan internal, dan saya masih menjabat sebagai Ketua DAK Keerom. Dan nantinya ada serah terima jabatan PAW. SK-nya sudah ada,” ungkap Jack kepada Cenderawasih Pos, Senin (22/9).
Ia menyadari ada keterlambatan dalam proses serah terima jabatan karena angenda dewan yang begitu padat. Namun ia memastikan dalam waktu dekat akan dilakukan proses serah terima dengan melibatkan seluruh wilayah adat di Kabupaten Keerom.
“Saya tegaskan saya masih Ketua DAK, Ini hanya miskomunikasi saja. Dalam waktu singkat saya akan menyerahkan SK-nya, karena berapa pentingnya sebagai ketua DAK yang harus mengurus masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
“Namun sedikit keterlambatan dari saya karena belum ada kesempatan untuk menyampaikan dan saya publikasikan kepada masyarakat bahwa penjabat PAW sudah ada yang saya persiapakan,” sambungnya.
Page: 1 2
Selain itu bermodal di putaran pertama Persipura juga berhasil mengkandaskan mimpi Barito saat bertandang ke…
Bupati Keerom, Piter Gusbager menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom akan fokus menyelesaikan utang daerah di…
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggi, menegaskan bahwa penertiban dan pengawasan aset daerah, khususnya di…
Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan, mengatakan pengawasan daring dilakukan seiring dengan peningkatan aktivitas jual beli…
“Salah satu penyebab utama adalah terblokirnya barcode BBM subsidi kendaraan pengangkut sampah. Pelayanan sempat tidak…
Ia menyebutkan, setiap kondisi makanan didokumentasikan dan dilaporkan ke pihak pengelola MBG. Jika ompreng dalam…