“Kita mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan undang-undang perlindungan masyarakat adat yang hingga kini masih tertunda,” ujarnya.
“Mari kita kerja sama. Dan pajak harus daerah Kabupaten terima. Ini yang saya usul supaya betul-betul Pemerintah Pusat keluarkan Perda kepada masyarakat adat Papua, khususnya masyarakat adat Keerom,” tutupnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…
Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…
Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…
Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…