“Kita mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan undang-undang perlindungan masyarakat adat yang hingga kini masih tertunda,” ujarnya.
“Mari kita kerja sama. Dan pajak harus daerah Kabupaten terima. Ini yang saya usul supaya betul-betul Pemerintah Pusat keluarkan Perda kepada masyarakat adat Papua, khususnya masyarakat adat Keerom,” tutupnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada upacara dan seremoni tahunan. Di Papua, tantangan…
Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kota Jayapura. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota…
"Rencana aksi hari ini sebenarnya mungkin ada hal-hal yang kurang menyenangkan di hati beberapa orang…
Kegiatan yang diikuti para kepala daerah dari berbagai kota di kawasan Indonesia Timur tersebut menjadi…
Udang Selingkuh Wamena adalah lobster air tawar endemis Papua yang secara ilmiah termasuk dalam Cherax…
Dialog tersebut mengusung tema "Generasi Muda, Identitas, dan Realitas Sosial. Wagub Paskalis mengemukakan banyak masyarakat…