Lebih lanjut, Jack menyatakan kepercayaan penuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta penyidik, baik dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk menangani kasus yang menjerat LB secara profesional.
Jack kembali memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas Kabupaten Keerom dan menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada pihak berwajib.
“Hal ini perlu kita pahami bersama-sama. Sekali lagi, dengan ketegasan selaku Ketua Dewan Adat Keerom, saya mohon kepada masyarakat tidak perlu ambil bagian atau terprovokasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, LB telah ditetap sebagai tersangka oleh Polres Keerom dalam kasus dugaan perbuatan curang proyek ratusan juta rupiah terhadap rehap salah satu kantor OPD di Kabupaten Keerom.
Kemudian Pengadilan Negeri Jayapura pada 27 Juli 2026 telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh LB. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…
Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Timika dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Badan Meteorologi, Klimatologi,…
Bersamaan dengan penyerahan diri itu, tujuh pucuk senjata api yang selama ini mereka gunakan turut…