

Bupati Keerom, Piter Gusbager didampingi Wakil Bupati, Daud, saat memberikan keterangan kepada Cenderawasih Pos, Selasa (10/3). (foto:Erianto / Cepos)
KEEROM – Kabar gembira bagi penantian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom terkait hak-hak keuangan mereka. Bupati Keerom, Piter Gusbager, secara resmi menginstruksikan jajarannya untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam waktu dekat.
Bupati Gusbager menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bergerak cepat. Prioritas pertama adalah pembayaran TPP yang dijadwalkan mulai masuk ke rekening masing-masing ASN terhitung sejak hari ini (Selasa-red).
“Saya sudah memerintahkan TAPD untuk hari ini segera membayarkan yang pertama TPP. Itu akan dibayar mulai hari ini,” ungkap Bupati Gusbager kepada Cenderawasih Pos, Selasa (10/3).
Terkait dengan THR, Pemerintah Kabupaten Keerom telah menyiapkan dana yang cukup besar, yakni mencapai Rp18 miliar. Sementara itu, untuk alokasi TPP sendiri, pemerintah daerah menyiapkan dana sekitar Rp3 miliar.
Bupati dua periode itu menekankan bahwa secara finansial, Pemerintah Kabupaten Keerom tidak memiliki kendala karena anggaran sudah tersedia. Saat ini, prosesnya hanya tinggal menunggu sinkronisasi teknis dengan pemerintah pusat.
“Uangnya sudah ada, kita hanya tinggal connect dengan Pemerintah Pusat untuk mengambil nomor dari Kemenkeu guna melakukan transaksi pembayaran kepada ASN Kabupaten Keerom,” jelasnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…