Site icon Cenderawasih Pos

Jaring Masukan dari Pemangku Kepentingan

Tampak Wakil Bupati, Drs. Wahfir Kosasih, SH., MH., M.Si., saat membuka Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup (KLHS) Revisi Detail Tata Ruang Yowong dan Arso Swakarsa Tahun 2023-2042, Selasa (5/12) di Hotel Arso Grande Arso II. (foto:Istimewa)

Pemkab  Keerom Kembali Gelar Konsultasi Publik Dokumen RTRW

KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom kembali menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Keerom dan Rencana Detail Tata Ruang Yowong dan Arso Swakarsa Tahun 2023-2042 di  Hotel Arso Grande Arso II, Selasa (5/12).

Kegiatan dibuka oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut., MUP., yang diwakilli oleh Wakil Bupati, Drs. Wahfir Kosasih, SH., MH., M.Si.. Turut hadir Forkopimda, Pimpinan OPD Pemkab Keerom, tokoh masyarakat dan tim penyusun dokumen KLHS RTRW RDTR Fakultas Kehutanan Unipa Manokwari.

“Dalam upaya mewujudkan perencanaan pemanfaatan ruang sesuai karakteristik, potensi, daya dukung dan daya tampung, maka penyusunan KLHS RTRW, dan KLHS RDTR harus mampu mengenali permasalahan, pandangan, tanggapan, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap konsep RTRW dan RDTR yang sedang disusun, dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan melalui mekanisme konsultasi publik,” ungkap Wabup Kosasih saat membacakan arahan Bupati Keerom.

Dijelaskan, konsultasi publik pertama penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Keerom dan KLHS RDTR Yowong-Arso Swakarsa telah dilaksanakan dengan menyepakati tiga hal. “Pertama, identifikasi isu-isu strategis, kedua, identifikasi isu-isu pembangunan berkelanjutan, dan yang ketiga adalah prioritas isu-isu pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu juga, hasil analisis pengaruh muatan Kebijakan Rencana Program (KRP) perumusan awal penyempurnaan KRP serta rekomendasi perbaikan KRP terhadap lingkungan hidup.

“Untuk itu diharapkan dalam kegiatan ini dapat menjaring berbagai masukan dari pemangku kepentingan dalam proses penyusunan KLHS RTRW dan RDTR untuk penyempurnaan alternatif kebijakan rencana program dan rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan,” ucapnya.

Wahfir Kosasih juga menuturkan Pemerintah Kabupaten Keerom memberi apresiasi kepada semua pihak yang telah ikut berperan serta dalam proses penyusunan dokumen KLHS RTRW dan KLHS RDTR.

“Semoga upaya dan partisipasi kita semua memberi kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin berkembang, maju dan sejahtera,” pungkasnya. (eri/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version