

KEEROM – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Keerom, tim gabungan Satreskrim Polres Keerom kembali menggelar razia terhadap pelaku C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (2/9) malam hingga dini hari. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Aiptu Frans J. Unmehopas, ini dilaksanakan di sepanjang jalan raya Trans Papua, tepatnya di wilayah Swakarsa hingga Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang membawa narkotika jenis ganja kering beserta barang bukti lainnya berupa kendaraan bermotor tanpa dokumen sah dan minuman keras.
Adapun identitas pelaku yang membawa ganja adalah ST (24), warga Kampung Pitewi, yang berboncengan dengan HN (21), warga Sentani yang mengendarai sepeda motor tanpa surat-surat resmi.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…