Menurutnya, evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia.
“Evaluasi ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian integral dari mekanisme perbaikan berkelanjutan dalam sistem demokrasi Indonesia melalui evaluasi yang komprehensif,” ujar Matulessy ke Cenderawasih Pos di Jayapura, Minggu (02/3).
Ia menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan setiap aspek penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
“Tentunya kami selaku penyelenggara memahami akan kekurangan dan kehilafan selama tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Keerom dengan adanya FGD diharapkan bisa menjadi langkah untuk lebih bain lagi kedepannya,” tambahnya.
Kata Matulessy, menekankan pentingnya menerima masukan dari berbagai pihak agar KPU dapat terus menyempurnakan sistem dan prosedur pemilu maupun pemilihan ke depan.
“Dengan adanya masukan-masukan konstruktif ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada berikutnya dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Musim mangga golek mulai terasa di Pasar Pharaa Sentani. Dalam tiga pekan terakhir, pasokan mangga…
Pemerintah Kabupaten Tolikara secara resmi membuka Festival Etnik Religi Tolikara Tahun 2026, Rabu, 12 Agustus…
Menurut Abdul Rahman, Gerakan Pramuka tidak hanya menjadi wadah kegiatan bagi anak dan remaja, tetapi…
Pemerintah Provinsi Papua mendapat tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp85 miliar untuk tahun…
Kepala Rumah Sakit Marthen Indey, Kolonel CKM dr. Faisal Rosadi, mengatakan, sebagai rumah sakit…
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang bersama Bupati Keerom, Piter…