

Polisi saat mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Mako Polres Keerom, Sabtu (28/10). (foto:Humas Polres Keerom for Cepos)
KEEROM – Timsus bersama Opsnal Reskrim Polres Keerom dan Bhabinkamtibmas Kampung Baburia Bripka Batias Jikwa, berhasil mengamankan YY (33), terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, bertempat di Bukit Skyland Abepura, Sabtu (28/10).
Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Zakaruddin mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 217 / X / 2023 / SPKT / Polres Keerom / Polda Papua tanggal 26 Oktober 2023.
Dari pengakuan YY pada saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban di bawah umur berinisial IG (11) sebanyak 3 kali di Kampung Baburia Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.
“Perbuatan pencabulan yang dilakukan sekitar bulan Februari 2023 dan perbuatan berikutnya pada bulan Agustus dan Oktober 2023,” ungkap Kasat Reskrim dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos.
Saat diamankan,terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan telah diamankan di Polres Keerom untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, YY kita jerat dengan pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya. (eri/ary)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…