Categories: BIAK

Belum Tuntas Buat SPJ, Sejumlah OPD Tak Dapat DPA

Bupati Herry A Naap, SSi.,M.Pd ketika menyerahkan DPA tahun 2020 kepada beberapa perwakilan pimpinan OPD di Gedung Wanita, Kamis (30/1) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah mendapatkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020,  di Gedung Wanita, Kamis (30/1) kemarin.

  Penyerahan DPA itu dilakukan langsung oleh Bupati Herry A. Naap, S.Si.,M.Pd dan  hanya OPD yang telah melengkapi SPJ berhak mendapatkan DPA tahun 2020, sementara OPD yang belum lengkap dipending atau ditunda pemberiannya hingga dengan SPJ tahun 2019 telah dilengkapi.

  Bupati Herry Ario Naap, SSi, MPd mengatakan dengan penyerahan DPA itu maka diharapkan semua program wajib direaliasikan secapatnya di lapangan. Sementara OPD yang belum mendapatkan DPA dengan tegas diminta supaya segera melengkapi sejumlah kekurangan dari SPJ-nya.

  “Jadi selama SPJ belum dilengkapi maka OPD terkait tidak boleh mendapatkan DPA, karenanya segera lengkapi SPJ itu,”  ujar Bupati.

  Adapun beberapa OPD yang secara simbolis telah merima DPA masing-masing Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Distrik Biak Kota dan beberapa OPD lainnya. Sedangkan OPD lainnya khususnya yang belum menyelesaikan laporan pertanggumgjawaban tahun lalu belum bisa mendapatkan DPA tersbut.

  Dalam kesempatan itu Bupati Herry A. Naap kembali mengingatkan kepada masing—masing pimpinan OPD supaya tetap membangun komunikasi dan koordinasi, membagikan DPA ke masing-masing pejabatnya minimal ditingkat pejabat eselon III sehingga juga dapat mengetahui semua program di bidangnya.

   “Tidak boleh ada Kepala Dinas atau pimpinan OPD yang menyimpan DPA, harus diketahui bawahannya, Kabid atau pejabat lainnya juga harus tahu. Bagaimana kita berbicara trasparansi, reformasi terhadap pengelolaan tata pemerintahan dan keuangan kalau DPA saja disembunyi mati, semua harus transparan,” imbuh Bupati.

   Sekedar diketahui, pendapatan  daerah di APBD  tahun 2020  sebesar Rp. 1.349.697.225.940,65 (Rp. 1,34 triliun). Jumlah pendapatan daerah sebesar itu masing-masing bersumber dari PAD  sebesar Rp. 143.213.241.353,36, lalu dana perimbangan sebesar Rp. 913.732.826.000,00  dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 292.751.158.587,29.  (itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Persipura Punya Pelatih Baru

Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…

2 days ago

Ada yang Salah Dalam Penetapan Tersangka Jampidsus

Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…

2 days ago

Putra Misionaris Korban Pembunuhan Minta Hentikan Kekerasan

Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…

2 days ago

Ada Batu Bogor yang Harus Bunyikan Klakson

Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…

2 days ago

Dokter Spesialis Anak Jelaskan Penyebab Paru-paru Basah

Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…

2 days ago

Ratusan Ular Kobra Lepas saat Banjir , Warga Digigit hingga Dilaporkan Tewas

Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…

2 days ago