Categories: BIAK

Polres Biak Numfor Bongkar Mafia BBM Subsidi

Kami sangat bersyukur polisi bertindak tegas karena ini sangat menyengsarakan kami yang butuh bensin untuk kerja sehari-hari,” ujar Yohanis, salah satu warga Biak.

Saat ini, 10 orang tengah menjalani pemeriksaan intensif. Para pelaku terancam jeratan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Inflasi Timika Tembus 5,03% per September 2026Inflasi Timika Tembus 5,03% per September 2026

Inflasi Timika Tembus 5,03% per September 2026

Sementara itu, tingkat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) berada di angka 0,96 persen dan tingkat…

1 day ago

Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rimba Jaya Tak Kunjung Tempati Kantor

Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, mereka menempati eks gedung puskesmas Mopah Baru yang ada di…

1 day ago

Kemarau di Merauke Diprediksi hingga Akhir Tahun

Kondisi tersebut disampaikan dalam penjelasan terkait perkembangan cuaca dan iklim di wilayah Papua Selatan, menyusul…

1 day ago

Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan

Wakil Gubernur Papua Barat Daya mengatakan tanah yang telah diwakafkan harus memiliki dokumen hukum yang…

1 day ago

Perawat Diminta Siap Mengabdi di Daerah Terpencil

Para mahasiswa keperawatan diminta tidak hanya mengejar profesi, tetapi juga memiliki semangat pengabdian dan kesiapan…

1 day ago

BTM: Pemekaran Papua Utara Menyatukan Harapan Masyarakat

   Daerah Otonom Baru (DOB) itu, kata dia, bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan…

1 day ago