Categories: BIAK

Mengemas dan Mempromosikan Budaya Biak Merupakan Tanggungjawab Dinas Pariwisata

BIAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Kamarudin, S.Pd mengatakan,  urusan budaya setempat atau budaya orang / suku Byak tidak hanya menjadi urusan pihaknya tetapi juga menjadi urusan atau tanggungjawab dinas Pariwisata setempat.   

Untuk itu ia menyampaikan bahwa bila tidak ada ivent budaya setempat yang digelar pada tahun 2024 mendatang, jangan salah kapra lalu menyalahkan pihaknya, sebab peran pihaknya dalam urusan budaya hanya sebatas merawat, menjaga, mengembangkan dan meningkatkan kualitas budaya.

“Jadi jangan salah kapra kalau tidak ada ivent budaya terus mempersalahkan kami. Kami di hulu itu tentang bagaimana merawat, mengembangkan, menjaga, meningkatkan kualitas budaya, itu tugasnya dinas pendidikan sedangkan hilirnya teman-teman di Pariwisata,”jelasnya kepada wartawan di Biak Jumat, (22/12).

Hilirnya urusan budaya setempat kata kadis merupakan tugas dan tanggungjawab dinas pariwisata. Jadi bagaimana budaya itu dikemas, dipamerkan atau dipromosikan dan dijual kepada pihak luar atau dunia pariwisata itu tugas dan tanggungjawab dinas pariwisata.   

“Jadi bagaimana budaya itu dijual, bagaimana dipamerkan, bagaimana disuguhkan kepada dunia pariwisata, itu namanya hilir itu urusan teman-teman pariwisata,”ucapnya.

Untuk itu kata kadis dalam merawat, menjaga mengembangkan dan meningkatkan kualitas budaya serta mengemas, mempromosikan dan menjual budaya setempat keluar atau ke dunia pariwisata agar mendatangkan keuntungan bagi daerah setempat tentu ada kerjsama atau kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor.

Kepada seluruh masyarakat local setempat di himbau untuk tetap menjaga, mempertahankan dan melestarikan budaya setempat untuk waktu yang ditidak di tentukan (ren )

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago