Categories: BIAK

Sepakati Langkah Bersama Perkuat Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak

BIAK – Forum Group Discussion (FGD) Tahap I dan II yang digelar pada 15 dan 22 Mei 2025 di Loby Polres Biak Numfor menghasilkan sembilan poin penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Polres Biak Numfor ini dihadiri oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, Staf Ahli Bupati Fransisco Olla, pimpinan OPD terkait, unsur Kejaksaan Negeri Biak, unsur pimpinan TNI, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Biak, Kepala Distrik Samofa dan Biak Kota, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan LSM dan lembaga adat.

FGD ini kata Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, SIK.,MH menjadi wadah dialog dan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam merumuskan solusi terhadap berbagai permasalahan sosial, khususnya kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta sepakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Forkopimda Plus Biak Numfor, terutama Polres dan jajarannya, dalam menjalankan upaya hukum yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan keadilan restoratif menjadi fokus utama, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku.

Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menyampaikan bahwa penanganan hukum tidak bisa hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan budaya.

Karena itu, pendekatan keadilan restoratif dinilai lebih efektif jika melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan pemuda.

Dalam forum tersebut juga disepakati pentingnya mengaktifkan kembali Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA), sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk memfasilitasi keberadaan Rumah Aman dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) guna memastikan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kasus Malaria di Kabupaten Jayapura Meningkat

Pada tahun 2024, jumlah masyarakat yang menjalani tes malaria sebanyak 358.589 orang dengan temuan kasus…

5 hours ago

Pemerintah Diminta Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Jalan Alternatif Nendali

Erick Ohee menilai aksi pemalangan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menuntut hak mereka agar…

6 hours ago

Mobilitas Penumpang di Bandara Sentani Mulai Meningkat

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu…

7 hours ago

Dorong Potensi Pariwisata, Pemkab Jayapura Bangun Ruas Jalan Demta-Tarfia

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, mengatakan pada tahun ini terdapat beberapa proyek…

8 hours ago

Jurnalis Kabupaten Jayapura Berbagi Takjil di Lampu Merah Bandara Sentani

Koordinator Jurnalis Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua FJPI Papua, Kornelia Mudumi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk…

9 hours ago

Bandara Sentani Gelar CSR Safari Ramadan

General Manager Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan, dalam program ini, manajemen…

10 hours ago