Categories: BIAK

Sepakati Langkah Bersama Perkuat Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak

BIAK – Forum Group Discussion (FGD) Tahap I dan II yang digelar pada 15 dan 22 Mei 2025 di Loby Polres Biak Numfor menghasilkan sembilan poin penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Polres Biak Numfor ini dihadiri oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, Staf Ahli Bupati Fransisco Olla, pimpinan OPD terkait, unsur Kejaksaan Negeri Biak, unsur pimpinan TNI, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Biak, Kepala Distrik Samofa dan Biak Kota, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan LSM dan lembaga adat.

FGD ini kata Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, SIK.,MH menjadi wadah dialog dan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam merumuskan solusi terhadap berbagai permasalahan sosial, khususnya kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta sepakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Forkopimda Plus Biak Numfor, terutama Polres dan jajarannya, dalam menjalankan upaya hukum yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan keadilan restoratif menjadi fokus utama, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku.

Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menyampaikan bahwa penanganan hukum tidak bisa hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan budaya.

Karena itu, pendekatan keadilan restoratif dinilai lebih efektif jika melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan pemuda.

Dalam forum tersebut juga disepakati pentingnya mengaktifkan kembali Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA), sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk memfasilitasi keberadaan Rumah Aman dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) guna memastikan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lagi 3 Lokasi Pabrik Sopi Berhasil Digrebek Polisi

Petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu jerigen ukuran 35 liter Sopi, 43 botol…

21 hours ago

Antisipasi Konflik Susulan di Kapiraya, Aparat Keamanan Gabungan Diberangkatkan

Mereka diberangkatkan dalam rangka melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang dilakukan dua kelompok…

22 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Berlakukan Sistem Barcode Untuk Pengisian BBM

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC)Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan sebagai DOB yang baru pemerintah sudah…

23 hours ago

Freeport Perkuat SDM Papua Melalui Institut Pertambangan Nemangkawi

Nathan mengatakan sejak didirikan pada 2003, IPN yang berlokasi di Kabupaten Mimika telah berkembang menjadi…

24 hours ago

MPP Mimika Telah Layani Puluhan Ribu Masyarakat Mimika

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…

1 day ago

Jelang 1 Desember, Masyarakat Diminta Beraktivitas Seperti Biasa

Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaila menyatakan agenda 1 Desember yang menjadi perhatian semua pihak saat…

1 day ago