Categories: BIAK

Sepakati Langkah Bersama Perkuat Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak

BIAK – Forum Group Discussion (FGD) Tahap I dan II yang digelar pada 15 dan 22 Mei 2025 di Loby Polres Biak Numfor menghasilkan sembilan poin penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Polres Biak Numfor ini dihadiri oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, Staf Ahli Bupati Fransisco Olla, pimpinan OPD terkait, unsur Kejaksaan Negeri Biak, unsur pimpinan TNI, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Biak, Kepala Distrik Samofa dan Biak Kota, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan LSM dan lembaga adat.

FGD ini kata Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, SIK.,MH menjadi wadah dialog dan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam merumuskan solusi terhadap berbagai permasalahan sosial, khususnya kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta sepakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Forkopimda Plus Biak Numfor, terutama Polres dan jajarannya, dalam menjalankan upaya hukum yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan keadilan restoratif menjadi fokus utama, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku.

Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menyampaikan bahwa penanganan hukum tidak bisa hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan budaya.

Karena itu, pendekatan keadilan restoratif dinilai lebih efektif jika melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan pemuda.

Dalam forum tersebut juga disepakati pentingnya mengaktifkan kembali Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA), sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk memfasilitasi keberadaan Rumah Aman dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) guna memastikan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Target Lansia, Pelaku Raup Puluhan Juta dan Belasan Gram Emas

Menurut Kapolsek, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membujuk korban menggunakan iming-iming nomor togel yang…

26 minutes ago

Bakal Provinsi Papua Utara Harus Jauh dari “Proyek Elit”

Menurut BTM, pembentukan Papua Utara bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan langkah strategis untuk memperpendek rentang…

1 hour ago

Alokasi Anggaran Tak Sebanding Kebutuhan Riil, Keselamatan Pasien Terancam

Bagi pasien yang tubuhnya kian rapuh akibat terapi, menaiki tangga karena lift rusak bukan sekadar…

2 hours ago

Koordinasi Dapur MBG Belum Optimal

Dikatakan, pihaknya memiliki tugas pada aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan. Namun, koordinasi dengan pengelola…

3 hours ago

Kebijakan Nasional Harus Selaras Budaya di Papua

Hal ini dinilai krusial agar setiap program pemerintah dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara optimal…

4 hours ago

Bahan Pangan MBG Diharap Pakai Pangan Lokal

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Papua Sri Utami mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan MBG sebagai bagian…

5 hours ago