

Christofel
BIAK–Kepala Operasi Pelni Cabang Biak Numfor, Christofel mengatakan arus masuk penumpang dari Jayapura ke Biak, pada hari H Perayaan Idul Fitri 1.444 Hijriah, Sabtu, (22/4) dengan KM. Ciremai mencapai 1.128 orang.
Sedangkan arus balik penumpang dari Biak ke luar menurut Christofel mencapai 803 orang. Ditambah dengan penumpang lanjutan sebanyak 943 orang, maka total penumpang yang melakukan arus balik dari Pelabuhan Biak ke luar pada hari H Perayaan Idul Fitri 1.444 Hijriah mencapai 1.746 orang.
“Antara penumpang turun dan naik di Pelabuhan Biak tidak termasuk penumpang lanjutan 943 orang maka lebih banyak yang turun di Biak dari yang naik dari Biak. Yang turun 1.128 orang, sedangkan yang naik 803 orang,”ungkap Christofel saat dihubungi Cenderawasih Pos, Selasa, (25/4), kemarin.
Dikatakan, 803 penumpang yang melakukan dari Pelabuhan Biak keluar menurut Cristofel, semua membeli tiket secara online. Daerah tujuan para penumpang yang melakukan arus balik, baik yang baru naik maupun lanjutan adalah Manokwari, Sorong, Ambon dan Namlea.
Arus masuk dan keluar penumpang di pelabuhan Biak pada hari H perayaan Idul Fitri 1.444 Hijriah berjalan aman dan lancar, karena sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan pihak SOP, Pelindo, Polsek KP3 Laut Biak, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.(ren/tho)
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…