Site icon Cenderawasih Pos

Awas!! Waspadai Ulah Calo CPNS

Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd. ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengimbau  masyarakat waspada terhadap praktik penipuan yang akan dilakukan oleh calo pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Oleh karena itu, setiap peserta seleksi CPNS nantinya supaya tidak tergiur oleh janji-janji jaminan kelulusan dari calo.

 “Jika ada yang menjanjikan kelulusan CPNS, khususnya di Kabupaten Biak Numfor itu tidak benar, kuota dan syaratnya sudah jelas. Jadi kalau ada yang menjanjikan untuk kelulusan, itu adalah penipuan,” ujar Bupati Herry kepada wartawan di Guest House, Kamis (25/4) kemarin.

  Pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga telah dibuka sama halnya dengan kabupaten/kota di Papua.Pendaftaran dilakukan dengan system online atau dalam jaringan (daring).

  Dikatakan bahwa praktik penipuan yang dilakukan calo CPNS sudah banyak terjadi di sejumlah daerah. Biasanya mereka mengiming-imingkan kelulusan CPNS, dengan imbalan bayaran yang bisa mencapai puluhan, hingga raturan juta rupiah.

  “Kami sarankan agar peserta CPNS mengikuti alur dan berusaha sesuai kemampuan masing masing. Jangan mendengar oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan dengan imbalan uang, karena kelulusan para peserta CPNS ditentukan oleh kemampuan para peserta sendiri,” paparnya.

  Calo CPNS itu bukan hal yang baru. Sudah menjadi pemandangan umum, setiap jelang pelaksanaan CPNS, setiap itu pula bergentayangan oknum calo yang biasanya menggunakan modus mendompleng nama pejabat tertentu untuk meyakinkan calon korbannya.

  Persaingan dipenerimaan CPNS formasi tahun 2018 yang diterima di tahun 2019 memang cukup berat di Kabupaten Biak Numfor. Selain karena kuoatanya terbatas, hanya 123 orang, pembagian formasi untuk orang asli Papua (OAP) dan non Papua sudah jelas, yakni 80 % dan 20 %.

   “Memang persaingan dalam perekrutan CPNS tahun ini memang berat, dimana yang lulus nantinya tentu karena memiliki kelebihan dibanding lainnya. Selain itu kuota untuk Kabupaten Biak Numfor jumlahnya terbatas, hanya 123 orang,” tandasnya. (itb/tri)

Exit mobile version