Pemilihan kepala kampung di wilayah Kabupaten Biak Numfor sudah diagendakan beberapa kali, namun sering mengalami penundaan. Bahkan, untuk beberapa kampung pada tahun 2019 – 2022 sudah ada yang dijabat oleh penjabat kepala kampung, dan hingga saat ini 257 kepala kampung statusnya adalah penjabat.
“Dengan pemilihan ini maka semua kampung akan memiliki kepala kampung devenitif, sebab sudah ada kampung yang dipimpin oleh penjabat kurang lebih 5 tahun, bahkan ada yang sudah 6 tahun,” tandasnya.
“Kami menghimbau masyarakat supaya ikut mendukung dan mensukseskan tahapan pelaksanaan ini hingga dengan pemilihan, sehingga semuanya berjalan lancar dan sesuai harapan bersama,” pungkasnya.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Abisai mengatakan, kesempatan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Ia meminta para mahasiswa…
Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka…
Dimana, untuk membendung laju kejahatan terhadap satwa liar tersebut, BBKSDA Papua secara masif menggalakkan program…
Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya terlibat dalam politik praktis telah diberhentikan dari statusnya…
Persipura dan Garudayaksa FC bermain 1-1, gol Persipura dicetak oleh talenta muda Lazarus Sinim. Meski…
Juru taktik Persipura, Andri Ramawi mengaku kedua pemain impornya sangat cepat beradaptasi. Pemain asal Argentina…