Pemilihan kepala kampung di wilayah Kabupaten Biak Numfor sudah diagendakan beberapa kali, namun sering mengalami penundaan. Bahkan, untuk beberapa kampung pada tahun 2019 – 2022 sudah ada yang dijabat oleh penjabat kepala kampung, dan hingga saat ini 257 kepala kampung statusnya adalah penjabat.
“Dengan pemilihan ini maka semua kampung akan memiliki kepala kampung devenitif, sebab sudah ada kampung yang dipimpin oleh penjabat kurang lebih 5 tahun, bahkan ada yang sudah 6 tahun,” tandasnya.
“Kami menghimbau masyarakat supaya ikut mendukung dan mensukseskan tahapan pelaksanaan ini hingga dengan pemilihan, sehingga semuanya berjalan lancar dan sesuai harapan bersama,” pungkasnya.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…