

Drs. I Putu Wiadnyana, MM (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS)
BIAK-Sosialisasi pemilihan serentak 257 kepala kampung di wilayah Kabupaten Biak Numfor terus dilakukan. Sesuai dengan agenda dan tahapan pelaksanaan yang telah ditetapkan, pesta demokrasi pemilihan tingkat kampung itu akan dilakukan pada tanggal 10 Desember 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPKM) Kabupaten Biak Numfor, Drs. I Putu Wiadnyana, MM mengatakan, selain melakukan sosialisasi kepada Forkompimda, para kepala distrik, pihaknya juga telah membuat surat edaran yang ditembuskan ke masing-masing pihak terkait.
“Ya, sudah diagendakan tanggal 10 Desember 2025 untuk pemilihan kepala kampung. Tahapan – tahapan pelaksanaan pemilihan sudah ada. Intinya sosialisasi dan koordinasi ke semua pihak terkait terus dilakukan,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10).
Pelaksanaan pemilihan serentak kepala kampung yang ada di 19 distrik Kabupaten Biak Numfor, telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri yang ditindaklanjuti dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pemilihan Kepala Kampung serentak di Kabupaten Biak Numfor.
Page: 1 2
Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…