Categories: BIAK

Pria yang Diduga Intelijen OPM Akhirnya Dibebaskan

Hasil Pemeriksaan, Terbukti ODGJ

SUPIORI – Pilemon Burame (PB) resmi telah dibebaskan dari tuntutan dari kasus makar, atau diduga sebagai intelejen OPM. Pasalnya PB Terbukti merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan telah resmi dibebaskan oleh Pihak Polres Supiori, setelah berkali-kali melakukan koordinasi dan pengecekan serta konfirmasi kesehatan oleh pihak-pihak yang kompeten dibidang tersebut. Akhirnya PB dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum yang ditujukan.

Pilemon saat itu ditangkap tanggal 3 Agustus  2024 dan setelah diperiksa awal, dan kurang mendapatkan respon positif, anggota pamtas Pulau Terluar di Pulau Mapia, kemudian memeriksa mendalam PB, dan kemudian PB dibawa dari Pulau Mapia ke Pulau Biak, menggunakan KRI AL.

PB diduga awal sebagai anggota Intelejen organisasi separatis. Namun belakangan PB menunjukkan gerak-gerik yang tidak normal, saat PB diserahkan ke Polres Supiori. Karena ditakutkan hal buruk yang terjadi, dan diduga kuat PB memiliki Riwayat penyakit psikis, PB kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk diperiksa lebih lengkap, Psikis dan Kejiwaannya. Keluarga dari PB juga sudah membuktikan secara kuat dalih bahwa PB mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Supiori AKBP Marthin W Asmuruf, S.Sos.,MM bersama Kasat Reskrim Polres Supiori IPDA Daniel Z Rumapaidus, SH.,MH saat melakukan press release terkait kasus ini, Senin (21/10) di Mapolres Supiori, mengatakan, PB yang sempat ditangkap oleh Marinir TNI AL di Pulau Mapia, Supiori, karena diduga sebagai anggota intelijen Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

KY RI Buka Seleksi Calon Hakim Agung

Menanggapi itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum, mengatakan,…

3 hours ago

Biadab, Pria 33 Tahun di Merauke ‘’Garap’’ Anak Tirinya

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MS didampingi Kanit Perlindungan…

4 hours ago

Wacana Belajar dari Rumah, Pemkot Menunggu Instruksi Pusat

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah akan mengikuti setiap kebijakan…

4 hours ago

RSUD Wamena: Pendapatan BLUD 2025 Rp40 Miliar

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan menyebut pendapatan badan layanan umum…

5 hours ago

Penyaluran THR Berjalan Lancar, Tanpa Aduan dari Pekerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa, mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi indikator positif…

5 hours ago

Polisi Jaring Empat Motor, Puluhan Sajam dan Ganja

Wakapolres Jayawijaya AKP. Kompol Albertus Mabel, S.IK menyatakan larangan untuk tidak membawa alat tajam dalam…

6 hours ago