Categories: BIAK

Polres Supiori Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa di Puweri

Kerugian Negara Capai Rp 480 Juta

SUPIORI – Polres Supiori menggelar press release terkait pengungkapan kasus korupsi dana desa di Desa Puweri, Distrik Supiori Utara. Kapolres Supiori AKBP Marthin W. Asmuruf bersama Kasat Reskrim IPDA Daniel Zeth Rumpaidus, SH., M.H., memberikan keterangan terkait penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 480 juta.

Tersangka dalam kasus ini berinisial DY, yang menjabat sebagai Kepala Desa Puweri. Modus operandi yang dilakukan DY adalah tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan menyimpan semua dana tanpa melibatkan bendahara atau perangkat desa lainnya. DY juga membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi penggunaan anggaran.

Menurut Kapolres, total anggaran dana desa yang dicairkan sebesar Rp 1.908.364.500,-. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ahli dan audit keuangan, ditemukan bahwa pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan DY lebih tinggi dari realisasi sebenarnya, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 434.830.000,-. Sebanyak 28 barang bukti, termasuk SK Bupati tertanggal 25 Maret 2024, telah disita oleh penyidik.

“Penyelidikan telah melibatkan 15 saksi dan dua saksi ahli, dan proses penyidikan kasus ini terus kami tingkatkan. Saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, dan tersangka DY segera diserahkan untuk persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura,” ujar Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Zeth Rumpaidus.

Kasus ini menjadi salah satu dari dua kasus korupsi dana desa yang tengah disidik Polres Supiori. Kasus lainnya, yakni penyalahgunaan dana kampung di Kampung Bineke senilai Rp 1,1 miliar, masih dalam tahap penyidikan.

“Kami sudah mengantongi hasil audit dari Inspektorat terkait kerugian negara dan memeriksa beberapa saksi, termasuk kepala kampung setempat,” tambah Kasat Reskrim Ipda Daniel Z Rumpaidus.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

8 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

11 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

13 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

14 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

15 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

16 hours ago