Categories: BIAK

Belum Dibayar, Pihak Ketiga Palang Jalan dan Dermaga di Pulau Numfor

BIAK NUMFOR-Pihak Ketiga  melakukan aksi pemalangan terhadap pekerjaan ruas jalan Mandori – Dafi sepanjang kurang lebih 4 km. Selain itu ada juga fasilitas dermaga tambatan perahu nelayan di Kampung Yenbeba, Jumat (20/9) kemarin.

Kedua pekerjaan ini dikabarkan masih menunggak hingga Rp 2,9 miliar rupiah sejak kontrak pengerjaannya di tahun 2017.

Komisaris Utama Pt Grahayasa Arshi Utama H. Marzuki saat ditemui di Pulau Numfor mendesak pemerintah daerah untuk segera melunasi sisa tunggakan pembayaran yang telah dijanjikan sebelumnya.

Jika tidak aktivitas pemboikatan dan pemalangan di lokasi proyek peningkatan jalan maupun dermaga tambatan itu masih akan terus berlanjut, bahkan akan lebih diseriusi.

Dikatakan Komisaris H. Marzuki, nilai tunggakan yang masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada pekerjaan Peningkatan Jalan Mandori-Dafi Kampung Mandori, Distrik Bruyadori, dengan nomor Kontrak: 18/SP/PPK/DAK.BM-DPU/BIK/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 adalah senilai RP. 1.438.000.000,-

Sedangkan untuk pekerjaan jasa konstruksi pekerjaan Pembangunan Dermaga Tambatan Perahu Nelayan di Kampung Yenbeba Distrik Orkeri, tertanggal 2 Oktober 2017, dengan sisa nilai tunggakan tagihan adalah Rp. 1.470.980.000,-. Kedua proyek ini merupakan pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus.

“Apabila pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor tidak melunasi atau melakukan pembayaran atas kedua proyek ini, kami akan tetap melakukan aksi pemboikotan/pemalangan lokasi pekerjaan kontruksi pada dua tempat ini lebih permanen, ” ungkap H. Marzuki yang juga didampingi Mahmud, ST selaku Direktur PT Grahayasa Arshi Utama.

Sementara Ruas Jalan Mandori-Dafi ini dengan panjang kurang lebih mencapai 4 kilometer, dan juga menjadi akses satu-satunya warga dari Distrik Bruyadori, menuju kebun, sekolah dan layanan kesehatan.

Sedangkan Dermaga Mini Yenbeba menjadi dermaga vital bagi warga masyarakat nelayan maupun warga yang akan lalu lalang keluar masuk kampung/pulau Numfor.

Sementara Edi Bukorsyom, warga masyarakat di Kampung Yenbeba saat pemalangan lanjutan di Dermaga Tambatan Perahu mengatakan tidak tahu menahu terkait persoalan antara pihak ketiga maupun pemerintah daerah. Dirinya berharap meski sudah digunakan selama tujuh tahun. (il/wen).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: BIAKPALANG

Recent Posts

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

44 minutes ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

2 hours ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

3 hours ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

4 hours ago

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…

5 hours ago

Pastikan Sehat, Dinas Peternakan Mulai Pemeriksa Hewan Kurban

Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…

6 hours ago