

Iptu Adhitya Dikav, SIK, Kasat Lantas Polres Biak Numfor (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK-Kecelakaan lalu lintas karena dibawah pengaruh minuman keras kembali menelan korban. Kali ini korban yang mengalami Laka Tunggal adalah pengendara itu sendiri. Kejadian di Jalan Sisingamangaraja Biak, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan, Rabu pagi sekira pukul 07.40 WIT (21/8).
Kapolres Biak Numfor, melalui Kasat Lantas Iptu Adhitya Rizki R. Dikav, SIK membenarkan kejadian tersebut. Kejadian Laka Tunggal itu diakibatkan pengendara sepeda motor dibawah pengaruh minuman keras.
“Kecelakaan tunggal diakibatkan pengendara di bawah pengaruh alkohol. Akibatnya pengendara itu meninggal dunia di lokasi kecelakaan, dan penumpang mengalami luka sobek bagian kepala, dan segera dilarikan ke rumah sakit,” jelas Kasat Lantas.
Penyidik Laka Lantas Polres Biak Numfor, kata Iptu Dikav, telah melakukan olah TKP tidak lama kecelakaan itu terjadi. Sketsa olah TKP dan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Dia mengimbau kepada masyarakat seluruh pengguna jalan pengendara kendaraan bermotor, untuk mengutamakan keselamatan dengan terus mengedepankan berkendara tidak dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Selain itu pengendara uga diminta untuk tertib dalam berlalu lintas, dan senantiasa menggunakan Helm berstandar SNI saat berkendara kemanapun. ( il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…