Categories: BIAK

Menteri LHK Apresiasi Usaha Minyak Kayu Putih Biak

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd  saat melakukan pertemuan  dengan Menteri LHK Siti Nurbaya  di kantor Kementerian LHK, Jumat (19/3). ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Minyak Kayu Putih Farkin yang telah diproduksi oleh Kelompok Tani Kofarwis Rimba Jaya terus mendapat respon luar biasa dari berbagai pihak. Kali ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang ikut memberikan apresiasi terhadap usaha binaan dari mantan Kepala UPTD Kantor Pengelolaan Hitung Lindung Biak Provinsi Papua Aristoteles Ap.

   Bahkan Menteri Siti Nurbaya  menyatakan akan memberikan dukungan serius terhadap pengembangan usaha minyak kayu putih yang dikelola masyarakat di Adibay atau Kampung Rimba Jaya, Distrik Biak Timur. Tak tanggung-tanggung, Siti Nurbaya  menyatakan akan mendorong pengelolaan minyak kayu putih di Biak dibuat dalam bentuk lebih besar.

   “Kami siap membantu supaya pengelolaan minyak kayu putih di Biak ini dikembangkan, kita akan pikirkan supaya dibuatkan pabrik sehingga dapat dihasilkan secara besar-besaran. Ya, kami akan upayakan supaya nantinya dikelola melalui pabrik,” kata Siti Nurbaya ketika menerima audensi dari Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd di kediamannya, di Jalan Petra Kuningan Jakarta Pusat, Jumat lalu.

   Dikatakan untuk mendorong usaha minyak kayu putih dalam bentuk besar atau dikelola dengan pabrik, maka   diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat setempat serta semua pihak tanpa terkecuali. Dicontohnya, pengembangan pohon kayu putih dikembangkan di areal yang lebih besar lagi dan sejumlah lainnya.

   Sementara itu Bupati Herry Ario Naap menyatakan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Menteri Siti Nurbaya dengan melakukan koordinasi serta sejumlah persiapan, khususnya hal-hal yang dinilai perlu dipenuhi sebagai syarat untuk pengembangan usaha pengolahan minyak kayu putih dalam bentuk besar.

   “Ibu Menteri siap membantu, intinya ini adalah peluang yang memang harus ditangkap dan akan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

    Sekedar diketahui hasil usaha minyak kayu putih masyarakat di kelompok Tani Rimbaya itu telah dijual dengan harga Rp. 30.000 per botol ukuran 30 ml. Untuk memasarkan minyak kayu putih ini tidak hanya dijual di Biak, namun juga telah dipasarkan di beberapa daerah luar Biak namun masih dalam jumlah terbatas.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

4 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

5 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

5 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

6 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

6 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

7 hours ago