Categories: BIAK

Tunggakan Pelanggan PDAM Biak Capai Rp 32 M

BIAK NUMFOR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Biak, yang dikelola oleh PT War Basrendi Biak, kini menghadapi masalah serius dengan total tunggakan pelanggan yang mencapai Rp 32 miliar hingga 18 Oktober 2024.

Direktur PDAM Biak, Hasael Rumabar, SE, mengungkapkan bahwa tunggakan ini sebagian besar berasal dari pelanggan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran air dari waktu ke waktu.

“Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, dan saat ini sudah ada kebijakan pemutihan yang berlaku,” jelas Hasael ditemui diruang kerjanya, Jumat (18/10).

Pemutihan ini diwujudkan melalui Berita Acara Koreksi yang ditandatangani oleh pihak perusahaan dan pelanggan, sebagai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga manajemen keuangan perusahaan tetap sehat.

Direktur PDAM Biak, Hasael Rumabar, SE, (FOTO:ISMAIL/CEPOS)

Namun, meski ada pemutihan, Hasael mengakui bahwa tidak semua pelanggan memahami kewajiban membayar tagihan air setiap bulan. PDAM Biak terus melakukan pemutusan sambungan terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan besar, termasuk di delapan kampung di arah timur Biak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Dari total sekitar 12.000 pelanggan di Biak, sekitar 4.000an pelanggan yang tersebar di Distrik Biak Kota dan Samofa telah disegel karena tunggakan besar.

Sampai saat ini, nilai total tunggakan yang telah diputihkan mencapai Rp 3 miliar lebih melalui proses koreksi. Hasael menegaskan bahwa meskipun perusahaan mengalami kerugian akibat tunggakan ini, PDAM tetap berupaya membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Mirisnya, diantara pelanggan yang menunggak, terdapat instansi plat merah di Biak yang juga belum menyelesaikan kewajibannya. Perusahaan berharap semua pihak, baik masyarakat maupun instansi pemerintah, dapat bekerja sama dalam menyelesaikan tunggakan ini demi kelangsungan pelayanan air bersih di Biak. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: BIAKPDAM

Recent Posts

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago

Aturan Sisa Kuota Internet Belum Dipatuhi Penuh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…

1 day ago