Sayangnya, hingga kini masih banyak orang tua yang menikahkan anak-anak mereka di bawah usia ideal, bahkan sebelum cukup umur secara hukum.
“Mungkin karena faktor kenakalan remaja yang meningkat akibat kurangnya pengawasan dari orang tua, sehingga anak-anak terpaksa dinikahkan di usia dini,” tambahnya.
Untuk mencegah praktik pernikahan dini, DP3AKB Biak Numfor telah mengembangkan aplikasi Siap Nikah Siap Hamil. Melalui aplikasi ini, calon pengantin yang belum cukup umur akan ditunda pernikahannya hingga memenuhi syarat usia.
Pasangan yang sudah memenuhi kriteria akan didampingi dalam mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan minimal tiga bulan sebelum pernikahan, dan apabila hasil pemeriksaan dinyatakan baik, pasangan akan mendapatkan sertifikat Elsimil sebagai tanda kesiapan menikah dan hamil. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis.
Sebagai upaya pencegahan, DP3AKB Biak Numfor secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke seluruh distrik dan kampung, didukung oleh para penyuluh yang tersebar di masing-masing wilayah. Diharapkan melalui langkah-langkah ini, angka pernikahan dini di Biak Numfor dapat ditekan secara signifikan. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan…
‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…
Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…
‘’Untuk anak tidak sekolah ini, kita dorong melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah kabupaten,…
Bagi Yani, memberikan rasa aman kepada warga adalah harga mati, meski kini ia harus mengandalkan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…