Sayangnya, hingga kini masih banyak orang tua yang menikahkan anak-anak mereka di bawah usia ideal, bahkan sebelum cukup umur secara hukum.
“Mungkin karena faktor kenakalan remaja yang meningkat akibat kurangnya pengawasan dari orang tua, sehingga anak-anak terpaksa dinikahkan di usia dini,” tambahnya.
Untuk mencegah praktik pernikahan dini, DP3AKB Biak Numfor telah mengembangkan aplikasi Siap Nikah Siap Hamil. Melalui aplikasi ini, calon pengantin yang belum cukup umur akan ditunda pernikahannya hingga memenuhi syarat usia.
Pasangan yang sudah memenuhi kriteria akan didampingi dalam mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan minimal tiga bulan sebelum pernikahan, dan apabila hasil pemeriksaan dinyatakan baik, pasangan akan mendapatkan sertifikat Elsimil sebagai tanda kesiapan menikah dan hamil. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis.
Sebagai upaya pencegahan, DP3AKB Biak Numfor secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke seluruh distrik dan kampung, didukung oleh para penyuluh yang tersebar di masing-masing wilayah. Diharapkan melalui langkah-langkah ini, angka pernikahan dini di Biak Numfor dapat ditekan secara signifikan. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Umum Uncen, Ferdinand Risamasu, menyampaikan bahwa keberadaan unit…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…