Categories: BIAK

Bupati Tegaskan Peraturan dan Perundang-undangan Adalah “Panglima” Bagi Birokrat

BIAK-Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM mengatakan, pelantikan serentak kepala kampung di 19 distrik yang ada di Kabupaten Biak Numfor akan dilakukan tanggal 17 April mendatang.

Hanya saja, masih ada beberapa kepala kampung yang tidak akan dilantik karena ada persoalan harus dituntaskan. Salah satunya adalah persoalan masih belum adanya kodefikasi 3 kampung, ketiga kampung itu adalah adalah Syordo (Sorido), Warmpur (Yafdas), dan Fanjuri (Wodu).

“Pelantikan serentak para kepala kampung ini mestinya dilakukan 1 bulan lalu, namun karena masih ada persoalan yang harus dituntaskan dibeberapa kampung, makanya kita undur sampai tanggal 17 April mendatang,” kata Bupati saat memimpin apel gabungan dan halal bihalal ASN di Halaman Kantor Bupati Biak Numfor, Senin (13/4).

“Intinya yang belum tuntas persoalannya kita tunda, sementara yang sudah siap akan dilakukan pelantikan,” lanjutnya.

Bupati Markus Mansnembra menegaskan, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, birokrasi dan ASN harus menjadikan peraturan ataupun perundang-undangan sebagai

“Panglima” dalam setiap menjalankan tugasnya termasuk dalam mengambil sebuah keputusan.

“Bagaimana kita melantik seorang kepala wilayah, kalau ada kodefikasi atau dasar hukumnya. Kita tidak ingin membiarkan sesuatu yang keliru, makanya perlu solusi sehingga tidak menimbulkan persoalan-peroalan keadministrasian atau pelanggaran hukum kedepan, apalagi ini terkait dengan pengganggaran,” ujar Bupati.

Sebelumnya, Sorido dan Yafdas sudah masuk dalam daftar Kelurahan, namun masyarakat setempat menginginkan tetap statusnya jadi kampung. Akibatnya, beban dana desa dan penggaran untuk ketiga kampung itu dibebankan ke APBD Biak Numfor selama ini, karena tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri sehingga tidak memiliki kodefikasi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

8 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

9 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

10 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

11 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

12 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

13 hours ago