Categories: BIAK

Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli dan Dana Hibah Harus Transparan

BIAK – Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berfokus pada pelayanan masyarakat. Bupati menyoroti pentingnya pelayanan administrasi publik yang sepenuhnya gratis tanpa pungutan liar.

“Seluruh pelayanan administrasi yang memang sudah gratis tidak ada pungutan liar lagi yang dibebankan kepada masyarakat. Kita bekerja fokus untuk melayani masyarakat,” ujar Bupati dalam kesempatan pertemuan dengan para ASN belum lama ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan dana hibah yang tidak bijak oleh sebagian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menegaskan bahwa hibah untuk peningkatan kompetensi ASN harus dikelola secara profesional dan adil.

“Saya sudah pegang daftar hibah, saya lihat masih ada pimpinan OPD yang tidak bijak mengelolanya. Masih ada keberpihakan kepada keluarga, bahkan ada kepala OPD yang memberikan beasiswa kepada istrinya sendiri. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Bupati Markus menekankan bahwa mulai tahun 2025, seluruh pencairan hibah harus melalui persetujuan dan tanda tangan langsung dari Bupati. Ia memperingatkan para kepala OPD agar tidak bermain-main dalam pengelolaan dana publik.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Patung Bunda Maria Berdiri di Tengah Jalan, Mappi Heboh

Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…

10 hours ago

Sistem Keamanan Freeport Dipertanyakan

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…

11 hours ago

Tahun ini, Program Unggulan Gubernur Mulai Dijalankan

Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…

12 hours ago

Dihuni Suster Ngesot hingga Pasien Misterius dari Rumah Sakit

Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…

13 hours ago

Bahas 14 Raperdasi dan 8 Raperdasus, DPRP Fokus Pada Empat Pilar Utama

Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…

14 hours ago

Kekerasan Terhadap Perempuan Papua Masih Seperti Gunung Es

Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…

14 hours ago