

Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra SH.,MM turun dari mobil dan langsung menyapa warga yang telah menunggu di pinggir jalan, Selasa (4/3) kemarin.(foto: Ismail/Cenderawasih)
BIAK – Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berfokus pada pelayanan masyarakat. Bupati menyoroti pentingnya pelayanan administrasi publik yang sepenuhnya gratis tanpa pungutan liar.
“Seluruh pelayanan administrasi yang memang sudah gratis tidak ada pungutan liar lagi yang dibebankan kepada masyarakat. Kita bekerja fokus untuk melayani masyarakat,” ujar Bupati dalam kesempatan pertemuan dengan para ASN belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan dana hibah yang tidak bijak oleh sebagian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menegaskan bahwa hibah untuk peningkatan kompetensi ASN harus dikelola secara profesional dan adil.
“Saya sudah pegang daftar hibah, saya lihat masih ada pimpinan OPD yang tidak bijak mengelolanya. Masih ada keberpihakan kepada keluarga, bahkan ada kepala OPD yang memberikan beasiswa kepada istrinya sendiri. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Bupati Markus menekankan bahwa mulai tahun 2025, seluruh pencairan hibah harus melalui persetujuan dan tanda tangan langsung dari Bupati. Ia memperingatkan para kepala OPD agar tidak bermain-main dalam pengelolaan dana publik.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…