Categories: BIAK

Warga Terganggu, Tempat Usaha Panti Pijat Dilokalisir

Friets G. Senandi, S.Sos ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan melokalisir lokasi panti pijat. Penempatan panti pijat akan dilokalisir di wilayah-wilayah tertentu yang jauh dari pemukiman warga. Hal tersebut dinilai penting supaya tidak menimbulkan dampak-dampak negatif, karena letaknya tak jauh dari pemungkiman warga.

  “Pemerintah akan menertibkan usaha panti pijat ke depan, tidak boleh letaknya di sekitar pemukiman warga. Ini penting supaya masyarakat di sekitarnya merasa nyaman dan tidak berdampak terhadap kehidupan sosial bermasyarakat,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Biak Numfor Friets G. Senandi, S.Sos kepada wartawan di Kantor DPRD, Jumat (12/7) kemarin.

  Dikatakan, hingga saat ini belum ada larangan usaha-usaha panti pijat, namun lokasinya perlu diatur sehingga tidak berada ditengah-tengah pemukiman warga. Pasalnya yang terjadi selama ini, sejumlah panti pijak letaknya berdekatan dengan rumah warga sehingga membuat sejumlah masyarakat keberatan karena merasa terganggu.

  Lalu tempat lokasi barunya akan diarahkan kemana?  Senandi mengatakan, kalau soal akan diarahkan ke wilayah mana itu masih akan dibahas. Namun yang pasti, dia menyatakan arahnya tidak boleh dalam wilayah kota dan di wilayah pemungkiman warga.

  “Kami akan tertibkan, ini penting supaya keberadaannya tidak mengganggu warga disekitarnya,” tandasnya.

  Disinggung soal apakah panti pijat ada yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi? Senandi menyatakan kalau soal itu belum tahu pasti. Namun, kalau memang itu ada perlu dilakukan penertiban sehingga pengawasan di lapangan juga perlu dilakukan dengan serius.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Bebas PMK, Sapi di Papua Dibayangi Brucellosis

Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…

10 minutes ago

Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…

1 hour ago

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Prioritaskan Ibadah Wajib

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…

2 hours ago

Kampung Yahim Terima Dana Kampung Tahap I Sebesar Rp111 Juta

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…

2 hours ago

Festival Colo Sagu Kembali Hadir

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Papua tersebut menjadi wadah sinkronisasi teknis antara…

3 hours ago

Polres Jayapura Jalani Audit Kinerja Itwasda Polda Papua

Kapolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan mengatakan, Audit tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi…

3 hours ago