Categories: BIAK

Residivis Kambuhan Diringkus

Wakapolres Biak Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

BIAK – Polres Biak Numfor berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di depan Ruko Angkatan Laut, Jalan Aru, Biak Kota, pada Minggu lalu.

Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Muchsit Sefian, SIK, mewakili Kapolres Biak Numfor, pada Jumat (9/5), di Mapolres Biak Numfor.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim Iptu Dr. Tantu Usman, Kasie Humas Polres Biak Numfor, Kalapas Biak Yonas Kawai, Danpom AU Lanud Manuhua Biak, Plh Sekda Ottow Wanggai, serta perwakilan dari Dinas Sosial.

Wakapolres Kompol Muchsit Sefian menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari meningkatnya angka kasus pencurian dengan kekerasan, premanisme, dan jambret yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah Biak Numfor.

“Menindaklanjuti tingginya angka kasus pencurian dengan kekerasan, premanisme dan juga jambret, yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Trennya cukup meningkat di awal minggu ini. Salah satu yang saat ini berhasil diungkap adalah kasus Curas KUHP Pasal 365 yang terjadi pada Minggu lalu dan telah diungkap oleh Polres Biak Numfor,” ujar Kompol Muchsit Sefian.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP BV/SPKT/Polres Biak Numfor, korban dalam kasus Curas ini adalah seorang pemuda berinisial EK (19). Polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AB, yang ternyata merupakan seorang residivis.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

13 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

14 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

15 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

16 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

17 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

18 hours ago