Pengecualian hanya berlaku untuk seragam olahraga dan seragam praktik bagi SMK, dengan catatan bahwa kedua seragam tersebut tidak menjadi syarat mutlak penerimaan siswa. Untuk keperluan lain, siswa dan orang tua hanya diwajibkan membeli lambang serta atribut sekolah yang telah ditentukan. Pembicaraan mengenai partisipasi komite sekolah baru dapat dilakukan setelah proses belajar-mengajar berjalan.
Kamaruddin berharap kebijakan ini dapat mendorong angka kelanjutan pendidikan dari SD ke SMP, dan dari SMP ke SMA, mencapai 100 persen. “Jadi anak-anak SD angka melanjutkannya ke tingkat SMP kalau bisa 100 persen. Demikian juga dari SMP masuk SMA kalau bisa angka melanjutkannya 100 persen,” tambahnya, menjelaskan bahwa kebijakan ini sementara berlaku untuk sekolah negeri, dengan menghormati mekanisme yang berlaku di sekolah swasta.
Pendaftaran murid baru secara online di beberapa satuan pendidikan negeri di Biak dijadwalkan akan dibuka mulai tanggal 25 Juni hingga 30 Juni 2025, memberikan kesempatan yang lebih luas bagi setiap anak untuk mengakses pendidikan tanpa terbebani biaya di awal. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…