Categories: BIAK

Pemkab Biak Numfor Bebaskan Biaya Pendaftaran dan Seragam

Targetkan 100% Angka Partisipasi Siswa Baru

BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah progresif dengan melarang total pungutan biaya pendaftaran dan pembelian seragam sekolah bagi calon siswa baru di seluruh satuan pendidikan negeri untuk tahun pelajaran 2025-2026. Kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, menegaskan bahwa instruksi ini secara tegas melarang segala bentuk pungutan terkait proses penerimaan siswa baru, termasuk pengadaan seragam.

“Substansi dari instruksi ini adalah bahwa anak-anak yang tamat SD itu masuk SMP tidak ada kendala biaya sedikitpun. Begitu juga yang tamat SMP masuk SMA Negeri itu tidak ada kendala biaya apapun,” ujar Kamaruddin belum lama ini.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dua Sekolah di Sentani Soroti Dampak Mogok Mengajar

Ia menjelaskan, selama aksi berlangsung, siswa tetap datang ke sekolah. Namun tidak ada aktivitas pembelajaran…

35 minutes ago

Lagi Seorang Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Tanda-tanda Kekerasan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H.,…

2 hours ago

Pasien Meninggal, Keluarga Marah Bogem Dokter

Kejadian bermula ketika pasien atas nama SS (40), dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis…

3 hours ago

Paket Kering MBG Bikin Elus Dada

Kacang goreng atau kripik tempe dan sepotong roti menjadi topik yang dibahas. Ada juga yang…

4 hours ago

Disnakertrans Minta Perusahaan Patuhi Edaran Bupati

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan besaran UMK 2026 telah ditetapkan sebesar Rp4.436.283 berdasarkan…

6 hours ago

Lansia dan Disabilitas Segera Dapat Jatah MBG Tiap Hari

Penyediaan makanan nantinya akan berpusat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik BGN. Titik-titik SPPG…

8 hours ago