Categories: BIAK

Pemkab Biak Buka 300 Formasi CASN

Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd (FOTO : Fiktor/Cepos)

Pendaftaran Rencananya Dibuka Setelah Pemilu

BIAK-Pendaftaran penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2018 diundur. Belum diketahui tanggal pastinya, namun dari hasil rapat koordinasi masing-masing kabupaten/kota se-Papua disepakati kalau pendaftaran CASN itu akan dibuka setelah pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.

  Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sendiri dikabarkan mendapatkan 300 kuota CASN formasi tahun 2018 yang nanti akan dibuka pendaftaran setelah Pemilu. Kuoata itu lebih banyak fokus pada tenaga pendidikan dan kesehatan, serta sejumlah tenaga teknis lainnya yang  dinilai memang sangat dibutuhkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).   

  “Dari laporan kepala BKPSDM, bahwa kuota Kabupaten Biak Numfor untuk formasi CASN tahun 2018 yang pendaftarannya rencana dibuka setelah pelaksanaan Pemilu sebanyak 300. Nah, awalnya saya kira 135, namun laporan baru disebutkan ada 300,” kata Plt. Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd saat dikonfirmasi wartawan di Restoran 99, Sabtu (9/3).

  Kuota penerimaan yang baru akan dibuka ini, sebenarnya jatah bagi  kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Papua pada tahun 2018 lalu. Hanya saja, saat itu belum sempat dibuka pendaftarannya dengan meminta supaya pemerintah memberikan kekhususannya bagi Pemerintah Provinsi Papua ( termasuk 28 kabupaten dan 1 kota) supaya penerimaan dilakukan secara manual, bukan dengan sistem  online.  

  Plt Bupati menyatakan, bahwa Sistem Seleksi CASN Nasional (SSCN) di sejumlah daerah di Indonesia pada dasarnya sudah menggunakan sistem online, namun karena  sejumlah pertimbangan mulai dari kesiapan SDM dan IT di wilayah Papua, makanya diusulkan seleksinya dengan sistem manual.

  “Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada dasarnya sudah siap membuka pendaftaran, semuanya sudah dipersiapkan. Kalau sudah ditetapkan tanggal pastinya secara serentak dari Provinsi Papua setelah Pemilu maka tentu langsung akan dibuka, intinya bahwa dalam penentuan kelulusan kuota Orang Asli Papua dan non Papua tetap menjadi pertimbangan serius,” pungkasnya.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

17 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

18 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

21 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

22 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

23 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago