Categories: BIAK

Pengawasan di Wilayah Perbatasan Diperketat

Petugas kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 di Distrik Bondifuar ketika melakukan pemeriksaan masyarakat yang melintasi wilayah perbatasan Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, Selasa (7/4) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus melakukan upaya—upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Setelah pekan mengharuskan setiap kampung membentuk relawan di pencegahan dan penanganan Covid-19, maka kini giliran pengawasan di wilayah perbatasan kabupaten menjadi perhatian serius. 

  Pembukaan posko pengawasan di dua distrik yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Supiori mulai didirikan, Selasa (7/4) kemarin. Kedua poskoh yang dijaga tim penanganan dan pencegahan Covid-19 tingkat distrik itu didirikan di Halaman Kantor Distrik Bondifuar dan Distrik Swandiwe. 

  Dengan adanya kedua posko  tersebut maka setiap penumpang yang menggunakan kendaraan melintasi wilayah itu wajib diperiksa kesehatannya dan diambil data-datanya. Langkah itu diambil untuk memastikan bahwa setiap warga yang masuk atau keluar dari wilayah Kabupaten Biak Numfor sehat. 

  “Posko yang didirikan di Distrik Bondifuar dan Swandiwe pada dasarnya bertujuan untuk memproteksi masyarakat, khususnya lagi dalam hal kesehatan. Setiap orang yang lewat wajib diperiksa kesehatannya, saya kira ini sangat penting di tengah merebaknya virus corona di sejumlah daerah di Indonesia dan di Biak Numfor langkah-langkah antisipasi harus diambil,” ujar Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd yang turun langsung mempersiapkan didirikannya posko di Distrik Swandiwe, kemarin. 

  Diperketatnya pengawasan di tingkat distrik dan kampung juga untuk mengantisipasi masukanya orang dari luar Biak atau kabupaten lainnya di Papua lewat sejumlah pelabuhan atau pantai mengingat Biak Numfor dan Supiori adalah wilayah kepulauan. 

  “Biak dan Supiori itu kepulauan, jadi kemungkinan orang dari luar datang dengan menggunakan speedboat atau perahu bisa saja, karenanya pemeriksaan kesehatan di wilayah perbatasan perlu dilakukan. Lebih baik ada langkah antisipasi, jadi tidak ada tujuan lain. Langkah pendirian poskoh ini sangat membantu untuk kepentingan masyarakat Biak Numfor dan termasuk Supiori,” tandas Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

6 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

8 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

9 hours ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

1 day ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

1 day ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 day ago