

BIAK-Semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diwarning tidak keluar daerah hingga pelaksanaan Pemilu tahun 2019 tuntas. Jika ada pimpinan OPD, termasuk jajaran kepala distrik, lurah dan kepala kampung tetap ngotot meninggalkan tempat tugas maka sanksi tegas sudah menanti.
“Saya ingatkan semua pimpinan OPD, termasuk kepala distrik, lurah dan kepala kampung supaya tetap ditempat sampai pelaksanaan Pemilu selesai. Jadi tidak boleh ada yang keluar daerah dengan alasan apapun,” tegas Bupati Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd ..
Menurutnya, jika ada urusan dinas bagi setiap pejabat terkait maka untuk kali ini diwakilkan. Pasalnya, Pemilu dan Pilpres adalah agenda nasional yang wajib menjadi perhatian bersama untuk disukseskan sesuai dengan peran masing-masing. Koordinasi dan kerja sama menjelang pelaksanaan pemungutan suara diminta supaya terus diperhatikan.
Sementara, Sekretaris Daerah Biak Markus O.Mansnembra, SH.,MM juga mengingatkan semua warga tanpa terkecuali supaya ketika pada saat hari pemungutan suara datang berbondong-bondong mendatangi TPS dengan menyalurkan hak pilihnya. Partisipasi satu suara dinilai sebagai bagian tak terpisahkan dari suksesnya pembangunan kedepan. (itb/tri)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…