

BIAK-Semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diwarning tidak keluar daerah hingga pelaksanaan Pemilu tahun 2019 tuntas. Jika ada pimpinan OPD, termasuk jajaran kepala distrik, lurah dan kepala kampung tetap ngotot meninggalkan tempat tugas maka sanksi tegas sudah menanti.
“Saya ingatkan semua pimpinan OPD, termasuk kepala distrik, lurah dan kepala kampung supaya tetap ditempat sampai pelaksanaan Pemilu selesai. Jadi tidak boleh ada yang keluar daerah dengan alasan apapun,” tegas Bupati Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd ..
Menurutnya, jika ada urusan dinas bagi setiap pejabat terkait maka untuk kali ini diwakilkan. Pasalnya, Pemilu dan Pilpres adalah agenda nasional yang wajib menjadi perhatian bersama untuk disukseskan sesuai dengan peran masing-masing. Koordinasi dan kerja sama menjelang pelaksanaan pemungutan suara diminta supaya terus diperhatikan.
Sementara, Sekretaris Daerah Biak Markus O.Mansnembra, SH.,MM juga mengingatkan semua warga tanpa terkecuali supaya ketika pada saat hari pemungutan suara datang berbondong-bondong mendatangi TPS dengan menyalurkan hak pilihnya. Partisipasi satu suara dinilai sebagai bagian tak terpisahkan dari suksesnya pembangunan kedepan. (itb/tri)
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…