

BIAK-Semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diwarning tidak keluar daerah hingga pelaksanaan Pemilu tahun 2019 tuntas. Jika ada pimpinan OPD, termasuk jajaran kepala distrik, lurah dan kepala kampung tetap ngotot meninggalkan tempat tugas maka sanksi tegas sudah menanti.
“Saya ingatkan semua pimpinan OPD, termasuk kepala distrik, lurah dan kepala kampung supaya tetap ditempat sampai pelaksanaan Pemilu selesai. Jadi tidak boleh ada yang keluar daerah dengan alasan apapun,” tegas Bupati Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd ..
Menurutnya, jika ada urusan dinas bagi setiap pejabat terkait maka untuk kali ini diwakilkan. Pasalnya, Pemilu dan Pilpres adalah agenda nasional yang wajib menjadi perhatian bersama untuk disukseskan sesuai dengan peran masing-masing. Koordinasi dan kerja sama menjelang pelaksanaan pemungutan suara diminta supaya terus diperhatikan.
Sementara, Sekretaris Daerah Biak Markus O.Mansnembra, SH.,MM juga mengingatkan semua warga tanpa terkecuali supaya ketika pada saat hari pemungutan suara datang berbondong-bondong mendatangi TPS dengan menyalurkan hak pilihnya. Partisipasi satu suara dinilai sebagai bagian tak terpisahkan dari suksesnya pembangunan kedepan. (itb/tri)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…