

Ketua Lembaga Masyaraka Adat Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara
BIAK – Dewan Adat Byak ( Kankain Karkar Byak ) bersama Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) Kabupaten Biak Numfor telah bersepakat dan mengusulkan Asisten III Sekretariat Daerah ( Setda ) Biak Numfor, Loth Yensenem, SE,M.Si sebagai Penjabat ( Pj ) Bupati Biak Numfor.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara mengatakan, usulan pihaknya itu telah disampaikan ke DPRD Biak Numfor untuk dilanjutkan kepada Penjabat Gubernur Provinsi Papua dan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) RI di Jakarta.
Menurutnya, Loth Yensenem, SE, M.Si diusulkan oleh masyarakat adat sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor sebab dinilai mempunyai kemampuan melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor.
Kemampuan memimpinnya itu kata dia telah di uji oleh masyarakat adat sehingga mengusulkannya untuk menjadi pejabat bupati.
“Masyaradat adat tidak mau penjabat bupati dari daerah lain. Bisa dari daerah lain kalau sudah tidak ada sama sekali anak-anak Biak yang mempunyai kemampuan,”ujarnya
Dasar pengusulan penjabat oleh masyarakat adat menurut dia adalah Undang-Undang Otonomi Khusus yang mana dalam Undang-Undang Otonomi Khusus tersebut memberikan keutamaan kepada setiap anak Papua dari berbagai daerah untuk menjadi di pemimpin di daerah masing-masing. (ren )
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…
Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…
Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…