Categories: BIAK

Tutup Diklat Prajabatan, Bupati Pesan Tinggalkan Kebiasaan Buruk

BIAK – Bupati Biak Numfor secara resmi menutup Diklat Prajabatan bagi tenaga honorer tahun 2022 yang berlangsung di Lapangan Kantor Diklat BKPSDM Biak Numfor, Kampung Ibdi, Jumat (2/5).

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang telah berhasil menyelesaikan pelatihan ini. Diklat prajabatan tersebut diikuti sebanyak 342 peserta, yang terdiri dari 227 peserta CPNS Golongan II dan 115 peserta CPNS Golongan III.

“Selamat kepada seluruh peserta Diklat Prajabatan. Meski pelaksanaannya hanya selama 7 hari, saya yakin dan percaya teman-teman telah mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab. Jadikan diklat ini bukan sekadar formalitas, namun sebagai momentum belajar, menimba ilmu, dan membangun karakter,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya peserta memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan untuk diterapkan dalam tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, para peserta kini tidak hanya memiliki hak-hak kepegawaian, tetapi juga kewajiban yang harus dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

“Saya berharap kalian meninggalkan ego dan kebiasaan buruk dari masa lalu ketika masih berstatus sipil biasa. Sekarang kalian memasuki dunia ASN, bersiaplah untuk mengabdi kepada masyarakat. Saya sendiri pernah menjadi ASN selama 28 tahun, jadi saya sangat memahami bagaimana tanggung jawab ini harus dijalankan,” jelasnya.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago