

Para siswa SMKS YPK 1 Pariwisata Biak mengikuti sosialisasi dari KPU Biak Numfor terkait Partisipasi para pemilih pemula, di Aula SMKS YPK 1 Biak, Rabu (10/2) kemarin. (foto: Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK-Potensi suara para Gen Z atau pemilih pemula yang baru beranjak usia 17 tahun, di Kabupaten Biak Numfor sangat potensial. Dari total pemilih dalam DPT 100.874 pemilih. Pada Pemilu serentak tahun 2024 ini tercatat 25% adalah pemilih Gen Z atau yang baru beranjak usia 17 tahun, yang berkisar hingga 25.183 pemilih gen Z.
Hal itu disampaikan oleh Aprince Rumbewas, Anggota Komisioner KPU Biak Numfor DIvisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, saat melakukan sosialisasi kepada para siswa SMKS YPK 1 Biak Numfor, Rabu (2/10) kemarin.
Pelaksanaan sosialisasi ini disampaikan tidak hanya kepada para siswa yang baru beranjak usia 17 tahun tetapi seluruh siswa yang hadir mengikuti rangkaian sosialisasi dan juga sekaligus dilakukan simulasi pada saat memilih.
Angka ini kata Aprince, pada Pilkada 2019 lalu justru hanya ada pada angka 16% atau 15.047 pemilih Gen Z. Tentu saja terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap pemilih pemula yang masuk dalam Gen Z ini sebanyakl 9%.
Kata Aprince Rumbewas, potensial pemilih pemula di Biak yang cukup tinggi, dapat dikatakan seperempat pemilih adalah pemilih pemula dan juga Gen Z atau anak-anak muda rentang usia 17-24 tahun laki-laki maupun perempuan.
Page: 1 2
Kelompok Khusus menilai pidato pengantar pemerintah daerah masih lebih banyak menjelaskan kinerja keuangan secara…
Pria tersebut diyakini berada di Jayawijaya untuk kepentingan wisata atau menonton event Festival Budaya Lembah…
Abisai mengatakan, kesempatan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Ia meminta para mahasiswa…
Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka…
Dimana, untuk membendung laju kejahatan terhadap satwa liar tersebut, BBKSDA Papua secara masif menggalakkan program…
Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya terlibat dalam politik praktis telah diberhentikan dari statusnya…