

Ikan Yellow Fish Tuna berukuran besar saat dijual di Pasar Ikan Fandoi Biak belum lama ini. (foto: Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Upaya pelelangan 5 ton ikan hasil illegal fishing yang rencananya digelar pada Rabu (28/5) dan Jumat (30/5) oleh Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Biak bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) belum membuahkan hasil. Hingga penutupan lelang kedua, tidak ada satu pun penawaran yang masuk dari masyarakat.
Ikan-ikan tersebut, yang terdiri dari tuna, cakalang, dan tongkol berukuran “baby tuna” (sebesar lengan orang dewasa), saat ini masih disimpan di palka kapal asing FB Yanred 293 asal Filipina yang sebelumnya ditangkap. Untuk menjaga kualitas ikan, secara berkala ditambahkan es ke dalam palka kapal tersebut.
Harga lelang untuk 5 ton ikan ini ditetapkan sebesar Rp 45 juta, dengan uang jaminan penawaran sebesar Rp 4,5 juta.
Page: 1 2
Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan personel Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota…
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Papua berharap pemerintah daerah terus mempermudah…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui Dinas…
Kapolres mengatakan, sertijab tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk…
Bantuan yang disalurkan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar para korban, yakni berupa beras, mi instan,…
Program cetak sawah 2026 di tanah Papua masih menghadapi persoalan dalam pelaksanaannya. Meski target telah…