Bupati Markus Octovianus Mansnembra juga memberikan contoh kepada kepala kampung lainnya bahwa posisi mereka dapat diganti kapan saja apabila tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan aspirasi masyarakat.
“Ini menjadi pelajaran bagi yang lain. Jabatan ini amanah, dan jika tidak dijalankan dengan baik, apalagi sampai ada keluhan dari masyarakat, maka konsekuensinya jelas. Kerja harus ikut aturan, terlebih terkait dengan aturan keuangan dan mendengarkan suara masyarakat,” imbuhnya.(Il/wen).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…