Bupati Markus Octovianus Mansnembra juga memberikan contoh kepada kepala kampung lainnya bahwa posisi mereka dapat diganti kapan saja apabila tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan aspirasi masyarakat.
“Ini menjadi pelajaran bagi yang lain. Jabatan ini amanah, dan jika tidak dijalankan dengan baik, apalagi sampai ada keluhan dari masyarakat, maka konsekuensinya jelas. Kerja harus ikut aturan, terlebih terkait dengan aturan keuangan dan mendengarkan suara masyarakat,” imbuhnya.(Il/wen).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…