

Bupati Sarmi saat membuka kegiatan manasik haji di Sarmi, Senin (28/4).(foto:Mboik Cepos)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tahun 2025, yang berlangsung di Sarmi, Senin (28/4). Dalam sambutannya, Bupati Sarmi, Dominggus Catue, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan program nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Bupati menyampaikan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan, perlindungan, dan pelayanan kepada jemaah haji agar mereka dapat menunaikan ibadah dengan aman, lancar, dan nyaman. “Ini menjadi perhatian khusus kami, sesuai amanat undang-undang, untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan baik,” ujar Dominggus.
Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dari visi dan misi pembangunan daerah melalui program Sapta Cipta, yang bertujuan memperkokoh toleransi antar umat beragama dan mewujudkan harmonisasi kehidupan bermasyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sarmi berkomitmen terus memberikan dukungan dan fasilitas bagi seluruh aktivitas keagamaan, termasuk dalam penyelenggaraan haji, demi memperkuat persaudaraan dan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Page: 1 2
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…