

Penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap YK, ibu kandung yang tegah membuang bayinya setelah lahir di belakang MCK Pelabuhan Kampung Gimikya, Distrik Edera, Kabupaten Mappi pada 6 Oktober 2023 lalu.(foto:YS Kadang for Cepos)
MERAUKE– YK (21), ibu yang membuang bayi yang baru dilahirkan di Kabupaten Mappi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kapolres Mappi AKBP YS Kadang saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya mengungkapkan bahwa terkait dengan kasus tersebut, dirinya turun langsung dari Kepi ke Bade, Kabupaten Mappi untuk mengecek perkembangan dari kasus tersebut.
Namun dengan pertimnbangan kemanusiaan untuk bayi perempuan tersebut dalam hal perawatan selanjutnya, maka kasus tersebut diselesaikan oleh pihak keluarga dimana bayi itu dikembalikan ke orang tuanya untuk dirawat dengan baik.
‘’Sebenarnya pelaku tidak ingin membuang bayinya itu namun takut beritahukan ke keluarganya. Rencananya, pelaku mu beritahu soal ia melahirkan baru kembali ambil anak itu. Tapi, sebelum kembali ke TKP, bayi itu sudah ditolong oleh warga yang menemukan bayi itu di belakang MCK Pelabuhan Kampung Gimikya, Distrik Edera Kabupaten Mappi,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…