

Penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap YK, ibu kandung yang tegah membuang bayinya setelah lahir di belakang MCK Pelabuhan Kampung Gimikya, Distrik Edera, Kabupaten Mappi pada 6 Oktober 2023 lalu.(foto:YS Kadang for Cepos)
MERAUKE– YK (21), ibu yang membuang bayi yang baru dilahirkan di Kabupaten Mappi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kapolres Mappi AKBP YS Kadang saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya mengungkapkan bahwa terkait dengan kasus tersebut, dirinya turun langsung dari Kepi ke Bade, Kabupaten Mappi untuk mengecek perkembangan dari kasus tersebut.
Namun dengan pertimnbangan kemanusiaan untuk bayi perempuan tersebut dalam hal perawatan selanjutnya, maka kasus tersebut diselesaikan oleh pihak keluarga dimana bayi itu dikembalikan ke orang tuanya untuk dirawat dengan baik.
‘’Sebenarnya pelaku tidak ingin membuang bayinya itu namun takut beritahukan ke keluarganya. Rencananya, pelaku mu beritahu soal ia melahirkan baru kembali ambil anak itu. Tapi, sebelum kembali ke TKP, bayi itu sudah ditolong oleh warga yang menemukan bayi itu di belakang MCK Pelabuhan Kampung Gimikya, Distrik Edera Kabupaten Mappi,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…