Categories: LINTAS PAPUA

Polisi Tangkap Enam Pelaku Prostitusi Online di Manokwari

MANOKWARI-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat menangkap enam pelaku prostitusi online melalui aplikasi michat yang berinisial M (43), N (23), EO (28), K (27), AP (22), dan SJ (18).

Wakapolresta Manokwari Komisaris Polisi Agustina Sineri, mengatakan Tim Satreskrim menangkap enam pelaku dari dua hotel yang berbeda saat melakukan inspeksi mendadak pada Senin (25/9) sekira pukul 00.00 WIT.

“Dari enam tersangka ini, ada lima orang perempuan yang menjual jasa prostitusi dan satu pria pengguna jasa tersebut,” kata Agustina Sineri saat konferensi pers di Manokwari, Senin (25/9)

  Ia menjelaskan ada tiga pelaku yang terlebih dahulu ditangkap dalam inspeksi mendadak yaitu M, N, dan EO. Setelah itu, kepolisian kembali menelusuri hotel kedua sekaligus menangkap pelaku K, AP, dan SJ selaku pengguna jasa prostitusi online.

  Selain enam pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepuluh unit handphone, dompet, kondom, dan uang tunai hasil penjualan jasa prostitusi online sebanyak Rp 4,7 juta.

  “Pelaku kami jerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE,” ujar Agustina.

  Ia menjelaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas praktik prostitusi online yang semakin meresahkan karena banyak pengguna jasa porsitusi online adalah generasi muda di wilayah Manokwari.

  Oleh sebabnya, inspeksi mendadak akan dilakukan secara berkala ke sejumlah penginapan dan hotel guna mencegah maraknya praktik prostitusi online.

  “Kami mengimbau semua masyarakat lebih bijak menggunakan aplikasi yang tersedia. Orang tua juga harus mengawasi penggunaan handphone anak-anak,” kata Agustina.

  Kasat Reskrim Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi Nirwan Fakaubun menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan kelima pelaku mengakui praktik prostitusi online sudah berlangsung hampir dua bulan pada dua hotel yang dimaksud.

  Dengan demikian, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak perhotelan guna mengetahui motif penggunaan kamar oleh kelima pelaku saat menawarkan jasa prostitusi online ke pelanggan.

  “Kami nanti periksa pihak hotel untuk mengetahui bagaimana sistem penggunaan kamar hotel, apakah disewa seperti tamu umum lainnya atau apa,” ucap Nirwan.

  Ia menuturkan bahwa lima penjual jasa prostitusi online yang telah diamankan itu berasal dari Provinsi Sulawesi Utara dan Jawa Barat, sehingga masih didalami tujuan keberadaan di Manokwari.

  Ada tiga kasus prostitusi online yang berhasil diungkap oleh Polresta Manokwari dalam beberapa tahun belakangan, sehingga kepolisian memerlukan peran aktif masyarakat memberikan laporan terkait adanya praktik tersebut.

  “Pemeriksaan masih berlanjut, nanti kami dalami apa tujuan mereka ke Manokwari,” ucap Nirwan Fakaubun. (antara)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

9 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

10 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

11 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

12 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

13 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

14 hours ago