

Bupati Waropen Drs. F.X Mote bercengkrama bersama anak-anak di Waropen, saat berkunjung ke salah satu sekolah di Distrik Risei Sayati, Selasa (21/10) (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
WAROPEN-Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen dalam melawan kekerasan dan diskriminasi diwujudkan melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Raperda ini menjadi agenda utama Sidang Paripurna VII DPRK Waropen, bersama dengan pembahasan RPJMD 2025-2029.
Dalam pidato pengantar materi, Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, menegaskan bahwa Raperda ini adalah bentuk tanggung jawab Pemkab untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah urusan wajib pelayanan dasar. Perda ini disusun sebagai bentuk komitmen Waropen, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas Bupati Mote.
Bupati Mote menjelaskan, Raperda ini bertujuan membangun sistem perlindungan terpadu di Waropen dengan empat pilar utama: Membangun sistem perlindungan terpadu dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi; Memperkuat peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan; Meningkatkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai garda terdepan perlindungan.
Page: 1 2
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…