Categories: LINTAS PAPUA

Waropen Mendesak Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

WAROPEN-Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen dalam melawan kekerasan dan diskriminasi diwujudkan melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Raperda ini menjadi agenda utama Sidang Paripurna VII DPRK Waropen, bersama dengan pembahasan RPJMD 2025-2029.

Dalam pidato pengantar materi, Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, menegaskan bahwa Raperda ini adalah bentuk tanggung jawab Pemkab untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah urusan wajib pelayanan dasar. Perda ini disusun sebagai bentuk komitmen Waropen, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas Bupati Mote.

Bupati Mote menjelaskan, Raperda ini bertujuan membangun sistem perlindungan terpadu di Waropen dengan empat pilar utama: Membangun sistem perlindungan terpadu dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi; Memperkuat peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan; Meningkatkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai garda terdepan perlindungan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

2 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

3 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

5 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

6 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

7 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

9 hours ago