Menyediakan pelayanan ramah korban seperti rumah aman, pendampingan hukum, konseling psikologi, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi.
FX Mote berharap Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menciptakan Waropen yang ramah perempuan dan layak anak melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan penguatan peran semua elemen masyarakat.(il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…
Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…
Wakil Ketua II DPRP Papua Pegunungan Terius Yigibalom menekankan sesuai dengan ketentuan undang -undang nomor…