Adapun hukuman disiplin berat dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil. Bupati Mote menilai, penegakan disiplin secara tegas dan berkelanjutan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Tanpa disiplin yang kuat, birokrasi yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel akan sulit terwujud. ASN yang disiplin harus menjadi motor penggerak pemerintahan yang berkinerja tinggi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Timika dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Badan Meteorologi, Klimatologi,…
Bersamaan dengan penyerahan diri itu, tujuh pucuk senjata api yang selama ini mereka gunakan turut…
Diduga kuat, si rangkong keluar dari habitatnya karena rumahnya terbakar. Karhutla yang melanda sejumlah wilayah…
Kepala Subbagian Tata Usaha TNGR Astekita Ardiaristo mengatakan pendaki yang sebelumnya menggunakan jalur Senaru atau…
Instruksi lainnya menyangkut perlakuan rumah sakit terhadap pasien. Prabowo meminta tidak ada perbedaan pelayanan antara…
Dari seorang anak yang tumbuh dalam keluarga dengan ayah gangguan jiwa dan ibu yang berjuang…