Adapun hukuman disiplin berat dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil. Bupati Mote menilai, penegakan disiplin secara tegas dan berkelanjutan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Tanpa disiplin yang kuat, birokrasi yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel akan sulit terwujud. ASN yang disiplin harus menjadi motor penggerak pemerintahan yang berkinerja tinggi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…