Categories: LINTAS PAPUA

Pemberian MBG di Sarmi Akan Dimulai pada 17 Maret

SARMI – Guna memulai pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sarmi, Pemkab Sarmi, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi  menggelar rapat bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pihak sekolah.

Rapat bersama ini dihadiri oleh staf ahli bupati, dan Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Sarmi. Sabtu, (08/03/2025) bertempat di SMP Negeri 1 Sarmi.

“ Kami Melakukan validasi jumlah penerima program makan bergizi gratis tahap satu di kabupaten Sarmi. Dimana awalnya penerima hanya terdiri dari siswa saja. namun terjadi perubahan dimana ada guru, penjaga sekolah dan petugas kebersihan sekolah pun menerima makan gratis saat waktu belajar,” jelas Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Sarmi Femmy F. Y. Kreeuw, ST.

Dikatakan, pemerintah juga akan mengecek kesiapan sekolah terkait tempat transit makanan, tempat cuci tangan dan juga MCK sekolah. “ Jumlah sekolah penerima tahap satu ini berjumlah 14 sekolah di wilayah Distrik Sarmi , diantaranya 5 PAUD, 5 SD, 3 SPM dan 1 SMA,” ujarnya.

Untuk permulaan dimulainya program ini yakni Pada 17 Maret 2025 sudah dilaksanakan Star pemberian MBG tahap satu di Sarmi dan akan diatur untuk tahap dua dan seterusnya.

“ Mengingat jarak sampai ke sekolah di Kabupaten Sarmi pada lokasi distrik lainnya, pemerintah tetap berkoordinasi dengan pihak SPPG yang merupakan perwakilan MBG di Sarmi guna menyiapkan regulasi yang tetap untuk pelaksanaan MBG tahap berikutnya,” jelasnya.

Untuk kabupaten Sarmi, Jumlah total penerimaan MBG sebanyak 3499 siswa, terdiri atas 3274 siswa dan 225 tenaga pengajar dan  pendukung sekolah. ( eddy)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

17 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

17 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

18 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

18 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

19 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

19 hours ago