

Kadis capil Kabupaten Sarmi, Ronaldy Irfak. foto: Mboik Cepos
SARMI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarmi terus mendorong percepatan pencatatan perkawinan di wilayah tersebut. Kepala Disdukcapil Sarmi, Ronaldy Irfak, menyatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarmi untuk mendukung proses legalitas pernikahan baik secara agama maupun sipil.
“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Sarmi. Kami meminta agar beliau menyurati para ketua forum komunikasi umat beragama (FKUB), baik Kristen, Katolik, Muslim, dan lainnya, untuk menghimbau umatnya melakukan pernikahan secara agama terlebih dahulu,” ujar Ronaldy,Sabtu (3/5).
Menurutnya, setelah pernikahan secara agama dilakukan, masyarakat dapat langsung melanjutkan ke pencatatan sipil. Bahkan, jika dilakukan secara massal, Disdukcapil siap hadir langsung untuk mencatat dan menerbitkan akta perkawinan di tempat.
“Jika pernikahannya dilakukan secara massal, kami siap hadir. Di saat yang sama, kami akan melakukan pencatatan sipil dan langsung mengeluarkan akta perkawinan mereka,” jelasnya.
Page: 1 2
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang ibu hamil berinisial BS, 29, yang tinggal di…
Data yang diduga bocor mencakup nama pengguna, alamat, nomor telepon, hingga email, dan disebarkan di…
Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…