

Puluhan tenaga Honorer dari sejumlah instansi di pemkab Sarmi, mendatangi Kantor DPRK Sarmi dan menyampaikan aspirasinya ke DPRK Sarmi, Senin (5/5).(foto: Mboik Cepos)
SARMI-Puluhan tenaga honorer dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi pada Senin (5/5), guna menyampaikan aspirasi mereka terkait hasil rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Dalam pertemuan itu para honorer menyuarakan kekecewaan mereka karena merasa tidak terakomodir dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), meskipun telah bekerja selama bertahun-tahun.
Salah satu perwakilan tenaga honorer, Festus, menyebutkan di hadapan Ketua DPRK Sarmi, bahwa proses seleksi ASN tahun 2024 di Kabupaten Sarmi diduga sarat dengan manipulasi, terutama pada level Organisasi Perangkat Daerah (OPD).“Banyak yang lulus PNS maupun P3K padahal baru bekerja satu atau dua tahun. Padahal salah satu syarat utamanya adalah sudah honor lebih dari lima tahun,” ujar Festus.
Ia juga menyoroti rekomendasi dari OPD yang dinilai tidak adil.“Kami minta rekomendasi dari dinas ditinjau ulang. Harus dipastikan apakah nama-nama yang direkomendasikan itu benar-benar sudah bekerja lebih dari lima tahun atau belum,” tegasnya.
Para honorer ini mengaku telah mengabdi belasan tahun, bahkan ada yang lebih dari 15 tahun, namun hingga kini belum mendapat kesempatan diangkat sebagai ASN. Sementara itu, usia mereka sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS, dan kini terancam dengan rencana penghapusan tenaga honorer secara nasional.
Mereka meminta DPRK Sarmi memfasilitasi pertemuan bersama Pemerintah Daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala BKPSDM Sarmi 2024, guna mencari solusi atas persoalan ini.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Sarmi, Mohammag Asari Tiris, S.AP, menyatakan bahwa DPR siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Page: 1 2
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…