“Kami di DPR bukan eksekutor, tapi kami akan menjadi jembatan yang kuat, apalagi ketika Bapak Ibu datang langsung membawa data. Kalau ada data valid bahwa ada manipulasi atau ketidakadilan, itu akan menjadi kekuatan kita untuk mengajukan pembatalan atau revisi,” kata Asari.
Ia mengajak para tenaga honorer untuk tidak melakukan aksi palang atau pemblokiran jalan atau kantor, namun terus menyuarakan aspirasi secara damai dan disertai bukti-bukti kuat.
“Kalau kita ingin membatalkan sebuah keputusan, kita harus lawan dengan data. Kami, 25 anggota DPRK, siap memperjuangkan aspirasi ini jika memang itu adalah hak masyarakat,” tegasnya.
Asari juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini secara adil dan bijaksana.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…