Categories: LINTAS PAPUA

Perwakilan Kemensos RI Sosialisasikan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat

SARMI – Wakil Bupati Sarmi Hj Jumriati SH Bersama dinas terkait melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, Perwakilan Kemensos RI Jhon Herman Mampioper dalam rangka Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sarmi, Sabtu (29/3/2025) . Pertemuan tersebut sekaligus meninjau Lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.

  Pada kesempatan itu, Kepala BBPPKS menyampaikan, presiden dalam rapat terbatas dengan Menteri menyampaikan bahwa Kemiskinan ekstrim di Indonesia di pengaruhi beberapa factor, seperti Pendidikan, Kesehatan, ekomoni dan factor-faktor lainnya.

  Dan untuk memutus mata rantai kemiskinan ekstrim di Indonesia, secara khusus di Provinsi, kabupaten kota yang angka kemiskinan ekstrimnya cukup tinggi, termasuk di Papua. Salah satunya melalui Pendidikan, yaitu program Sekolah Rakyat.

“Sekolah Rakyat ini perlu disosialisasikan kepada seluruh stakeholder, termasuk kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada masyarakat, sehingga kita punya pemahaman bersama demi mencapai tujuan Pembangunan Nasional,” ujarnya.

  Dijelaskan lagi, Sekolah rakyat sesungguhnya adalah program afirmasi yang dilaksanakan oleh pusat. Peserta didiknya, adalah khusus dari kelompok masyarakat paling bawah, atau keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrim. “ Ada syarat-syarat bagi calon siswa yang masuk dalam kategori ini, nanti akan dicek berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional,” jelasnya.

  Dijelaskan juga, Sekolah Rakyat ini model Pendidikan unggulan berpola asrama. Targetnya anak dari keluarga yang benar-benar tidak mampu, dari distrik-distrik yang jauh.

”Ini wujud dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena jika anak-anak dalam kategori ini tidak dijangkau, pasti ada ketidakadilan dalam Pembangunan, khususnya di sektor Pendidikan, sehingga ini salah satu Langkah afirmasi yang dibuat oleh bapak Presiden untuk menjawab perintah undang-undang,” jelasnya lagi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

5 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

6 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

10 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

10 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

17 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

18 hours ago