Categories: LINTAS PAPUA

Perwakilan Kemensos RI Sosialisasikan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat

SARMI – Wakil Bupati Sarmi Hj Jumriati SH Bersama dinas terkait melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, Perwakilan Kemensos RI Jhon Herman Mampioper dalam rangka Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sarmi, Sabtu (29/3/2025) . Pertemuan tersebut sekaligus meninjau Lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.

  Pada kesempatan itu, Kepala BBPPKS menyampaikan, presiden dalam rapat terbatas dengan Menteri menyampaikan bahwa Kemiskinan ekstrim di Indonesia di pengaruhi beberapa factor, seperti Pendidikan, Kesehatan, ekomoni dan factor-faktor lainnya.

  Dan untuk memutus mata rantai kemiskinan ekstrim di Indonesia, secara khusus di Provinsi, kabupaten kota yang angka kemiskinan ekstrimnya cukup tinggi, termasuk di Papua. Salah satunya melalui Pendidikan, yaitu program Sekolah Rakyat.

“Sekolah Rakyat ini perlu disosialisasikan kepada seluruh stakeholder, termasuk kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada masyarakat, sehingga kita punya pemahaman bersama demi mencapai tujuan Pembangunan Nasional,” ujarnya.

  Dijelaskan lagi, Sekolah rakyat sesungguhnya adalah program afirmasi yang dilaksanakan oleh pusat. Peserta didiknya, adalah khusus dari kelompok masyarakat paling bawah, atau keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrim. “ Ada syarat-syarat bagi calon siswa yang masuk dalam kategori ini, nanti akan dicek berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional,” jelasnya.

  Dijelaskan juga, Sekolah Rakyat ini model Pendidikan unggulan berpola asrama. Targetnya anak dari keluarga yang benar-benar tidak mampu, dari distrik-distrik yang jauh.

”Ini wujud dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena jika anak-anak dalam kategori ini tidak dijangkau, pasti ada ketidakadilan dalam Pembangunan, khususnya di sektor Pendidikan, sehingga ini salah satu Langkah afirmasi yang dibuat oleh bapak Presiden untuk menjawab perintah undang-undang,” jelasnya lagi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Perkuat Kemandirian, Uncen Optimalisasi Aset

   Mewakili Rektor Uncen, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus Saa, S.Sos, M.Si.,…

58 minutes ago

Dua Jenazah Korban Penembakan Dievakuasi

​Evakuasi dua korban tewas—pasangan suami istri bernama Yentinus Kogoya dan Pam Wendakme—diwarnai kontak tembak antara…

2 hours ago

Siswa SNK Pariwisata Papua Ciptakan Presensi Digital Berbasis WhatsApp

  Inovasi tersebut diluncurkan 21 Juli 2026, bertepatan dengan penyerahan 192 siswa baru. Aplikasi presensi…

3 hours ago

Hingga Pertengahan Juli, Terjadi 40 Kasus Kebakaran

  Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jayapura, dari Januari hingga 14…

4 hours ago

Potensi Pemborosan Rp691,6 Miliar Disorot

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Pengangkatan Otonomi Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, mengatakan…

5 hours ago

Perbaikan Pipa Tuntas, Suplai Air Dialirkan Bertahap

  Usai perbaikan fisik rampung, tahap flushing dan pengisian kembali jaringan pipa langsung dijalankan. Mengingat…

6 hours ago